22 ASN Jabatan Fungsional Dilantik

Pekanbaru | Kamis, 09 November 2023 - 10:57 WIB

22 ASN Jabatan Fungsional Dilantik
Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat melantik puluhan ASN jabatan fungsional di lingkungan Pemko Pekanbaru di gedung utama Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Rabu (8/11/2023). (JOKO SUSILO/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP melalui Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution melakukan pengangkatan dan pelantikan ASN dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bertempat di lantai VI, gedung utama perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Rabu (8/11).

Adapun ASN Pemko Pekanbaru yang dilantik jabatan fungsional ini totalnya sebanyak 22 orang ASN. Dengan rincian guru atau pendidik tingkat SD negeri sebanyak 10 orang. Pendidik di tingkat SMPN sebanyak dua orang.


ASN Dinas Kesehatan (Diskes) sebanyak 10 orang, dengan rincian empat orang dokter umum, tiga orang dokter gigi dan tiga orang ASN Apoteker. Para ASN yang telah dilantik sebagai jabatan fungsional dituntut agar dapat loyal bertugas dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Pekanbaru.

”Hari ini sebanyak 22 orang ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dilantik jabatan fungsional. Semoga bisa menjaga amanah dan menjunjung tinggi profesionalisme dan bekerja dengan baik. Dan saya tekankan loyalitas serta tidak ada alasan apapun harus bisa memberikan pelayanan untuk masyarakat,” ujar Indra Pomi.

Karena salah satu unsur aparatur negara yang melaksanakan fungsional pemerintah sebagai perencana, pelaksana dan pengawas kegiatan pembangunan. Termasuk menjadi fungsi pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara dan sumberdaya lainnya.

”Dengan demikian, pelantikan pejabat fungsional ini sejalan dengan semangat reformasi, pendayagunaan aparatur negara. Dengan tuntutan yang mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran, tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lanjutnya, tercipta pemerintah yang bebas KKN, dan mampu menyediakan pelayanan publik yang prima, sebagaimana yang diharapkan di masa globalisasi ini.

”Perlu diingatkan, bahwa jabatan akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik di kehidupan dunia maupun di akhirat kelak. Sesuai dengan ikrar yang sudah diucapkan, pernyataan kesanggupan untuk mentaati perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Juga harus tangguh melaksanakan setiap tugas-tugas kedinasan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang telah ditentukan.

”Jangan hanya sekedar dilepaskan, diucapkan di bibir saja. Karena sumpah dan janji itu akan dimintai pertanggungjawabannya. Baik oleh negara, masyarakat maupun Tuhan yang Maha Esa,” ucapnya.

”Kami mengucapkan selamat kepada pegawai negeri atau ASN yang dilantik jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ini,” tambahnya lagi.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook