PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti persoalan yang lagi viral, terkait pasien yang di Covid-kan, komisi III melalui forum hearing minta Pemko segera menyelesaikan masalah ini, dan kedepan diminta untuk lebih teliti.
"Intinya kedepan harus lebih teliti, dan tetap bekerja secara maksimal," kata ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidi berharap kepada pemerintah dalam menangani dan memberikan informasi kepada masyarakat usai hearing, Selasa (20/10/2020) di DPRD Kota Pekanbaru.
Disampaikan Yasser, keterangan ini diungkapkan setelah memanggil hearing Dinas Kesehatan (Diskes) dan pihak RSI Ibnu Sina terkait pemberitaan yang beredar sampai saat ini, dan keluarga korban malah sudah membawanya ke persoalan hukum. Hadir juga dalam hearing ini dari Komisi III, Irman Sasrianto, H Ervan, Kartini dan Jepta.
Sementara dari Dinas Kesehatan diwakili Sekretaris Diskes Zaini Rizaldi beserta staf, serta Direktur RS Ibnu Sina dr Amiral Amran dan stafnya.
"Kita rapat dengar pendapat ini ingin tahu sejauh mana penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru. Termasuk ingin tahu kasus yang menimpa RS Ibnu Sina yang dilaporkan diduga memberi status pasiennya korona," jelasnya lagi.
Terkait pemaparan Diskes Pekanbaru, DPRD mengharapkan agar ke depannya, dinas ini lebih memprioritaskan penanganan pasien. Terutama untuk lebih memastikan pengecekan sakit bawaan pasien, sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Apalagi masyarakat Pekanbaru yang menderita penyakit bawaan, harus diperiksa lebih awal. Sehingga hasilnya bisa diketahui negatif atau positif, " paparnya.
Bahkan untuk penggesaan pembelian alat PCR laboratorium tersebut, supaya segera direalisasikan. Jika perlu dalam bulan Oktober ini, sudah bisa dioperasionalkan, agar penanganan kasus covid lebih maksimal.
"Untuk kasus almarhumah pasien atas nama Wirsamsiwarti, Diskes sudah memberikan penjelasan. Puskesmas sudah menjalankan tugasnya," ujar Yasser lagi.
Ditambahkannya, kalau pun ada kesalahan data yang diberikan dari hasil pemeriksaaan harus dikroscek ulang.
"Kita nanti dari komisi III juga akan mengkroscek ke Puskesmas. Apakah pasien ini pernah diperiksa di Puskesmas tersebut, " ungkapnya.
Sekretaris Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldi mengungkapkan, pihaknya sudah menjelaskan semuanya kepada komisi III.
"Sudah kami jelaskan semuanya, termasuk juga apa setelah ini," ujar Zaini.
Soal alat PCR laboratorium yang akan dibeli, diaebutkan Zaini, kini alat sudah berada di Tanah Air. Dia memperkirakan dalam pekan ini, atau paling lambat Oktober akhir, sudah tiba di Pekanbaru.
Sementara itu, RS Ibnu Sina Kota Pekanbaru membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya sengaja menetapkan status positif Covid-19 kepada pasien yang negatif virus corona.
Kepada Komisi III DPRD Pekanbaru, Direktur RS Ibnu Sina, dr Amiral menegaskan, bahwa pasien atas nama Wirsamsiwarti statusnya adalah negatif Covid-19, hal tersebut diketahui dari hasil swab yang sudah dua kali dilakukan.
"Tidak benar kami mengcovidkan, tidak ada, " akunya.
Disebutkan lebih detail, bahwa kemungkinan ada data lain yang diluar dari kemampuan pihak rumah sakit, yang menyebutkan bahwa pasien tersebut meninggal karena Covid-19.
"Untuk data dari rumah sakit kita, yang diberikan ke Diskes, InsyaAllah data yang benar," tegasnya.
Soal proses hukum yang dilaporkan pihak keluarga korban, Amiral menegaskan siap menghadapinya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra