PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru terus memaksimalkan penggunaan pembayaran nontunai agar diterapkan di seluruh pasar tradisional di Kota Pekanbaru.
Pantauan Riau Pos, Rabu (20/9) di Pasar Limapuluh, para pedagang sayuran hingga pakaian sudah mulai menerapkan sistem pembayaran nontunai. Terlihat juga para pedagang di pasar tradisional itu sudah menempatkan barcode scanner di depan meja dagangan mereka agar pembeli yang ingin berbelanja dimudahkan dalam bertransaksi.
Meski begitu, pedagang masih tetap menerima pembayaran tunai karena banyaknya para pembeli yang belum menggunakan pembayaran nontunai saat berbelanja.
Salah seorang pedagang Rahmanto mengaku sejak menempatkan barcode scanner di lapak dagangannya, jumlah pembelian sayur jauh lebih meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya mengandalkan pembayaran tunai. Bahkan dalam sehari omzetnya berjualan bisa lebih dari Rp1.500.000 dibandingkan sebelumnya.
”Alhamdulillah jauh lebih meningkatlah. Karena para pembeli khususnya driver ojek online yang lebih banyak melakukan transaksi nontunai, tapi kami tetap menerima pembayaran tunai,” katanya.
Salah seorang pembeli Wahyuni mengaku lebih nyaman menggunakan transaksi nontunai saat berbelanja di pasar tradisional. Pasalnya ia hanya harus membayar menggunakan barcode scanner menggunakan handphone sehingga jauh lebih terjangkau dan mudah.
”Senang saja kalau bayar pakai QRIS karena lebih gampang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengaku hingga kini masih memproses penerapan QRIS di seluruh pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Bahkan Disperindag telah mengundang dua bank berbeda yaitu BRI dan Bank Riau Kepri agar dapat menerapkan pembayaran nontunai di pasar tradisional.
”Jadi rencananya BRI untuk pembayaran retribusi di pasar. Sedangkan BRK untuk retribusi tera dan tera ulang,” ucapnya.
Lanjut Zulhelmi, langkah ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Pekanbaru lainya. Bahkan Bapenda juga akan memfasilitasi pembayaran retribusi melalui QRIS.
”Kami membicarakan teknis dan tata cara pelaporan. Karena, koordinator pendapatan asli daerah (PAD) adalah Bapenda,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Zulfahmi sejumlah Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru diperintahkan oleh PJ Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP untuk segera menerapkan transaksi dengan QRIS.
Di mana OPD harus meniru transaksi para pedagang Pasar Limapuluh yang telah menggunakan kanal digital QRIS. ”Pedagang Pasar Limapuluh sudah bertransaksi dengan QRIS. Kemudian akan kami terapkan juga di Pasar Cik Puan dan Pasar Palapa namun masih perlu kajian lebih lanjut serta sosialisasi kepada para pedagang,” tuturnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU