Evaluasi 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Selesai

Pekanbaru | Rabu, 21 September 2022 - 09:59 WIB

Evaluasi 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Selesai
PJ WAKO PEKANBARU MUFLIHUN (RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Evaluasi yang dilakukan terhadap 22 orang Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tuntas dilakukan. Namun, hasil dari evaluasi belum diterima Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP.

Sudah tuntasnya tahap uji kompetensi terhadap para pejabat eselon II ini diungkapkan Pj Wako Pekanbaru, Selasa (20/9). "Memang kami sudah laksanakan kemarin. Hasil evaluasi masih sama pansel (panitia seleksi, red). Belum ada laporan ke saya," ujar Muflihun.


Ia menegaskan, evaluasi pejabat yang dilakukan ini sama sekali tidak ada unsur emosi ataupun unsur ketidaksukaan. "Saya hanya murni mengevaluasi dan mencocokkan ilmu masing-masing. Ketika ada yang cocoknya di pertanian ya harus di pertanian. Kalau dia cocoknya di kesehatan ya di kesehatan. Ini yang perlu kami cocokkan agar kinerja pemerintah ke depan bisa semakin meningkat, semakin baik," urainya.

Mengenai kapan hasil evaluasi akan diumumkan, dia menyebut akan menjadwalkan setelah mendapatkan hasil tersebut. "Kan hasilnya masih di pansel. Kita tunggu dulu laporan ke kami," jelasnya.

Pelaksanaan uji kompetensi terhadap Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi dan 21 orang PTP lainnya dilakukan berdasarkan Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/5827/OTDA tanggal 19 Agustus 2022 perihal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kemudian surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-3035/JP.00.01/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dan yang ketiga berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku bahwa Pj Wako Pekanbaru dapat melakukan evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Pekanbaru dan membentuk Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi dengan Nomor SK: 569 Tahun 2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook