PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Minimnya kehadiran pejabat Pemko Pekanbaru saat rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru menjadi sorotan pimpinan DPRD. Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun diminta melakukan evaluasi terhadap hal ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan, apa yang terjadi tersebut bukan contoh yang baik, dan menjadi preseden buruk terhadap kelangsungan paripurna ke depannya. Juga bisa membuat hubungan kemitraan pemko dengan DPRD tidak akan baik.
”Kami pikir ini bisa menjadi bahan evaluasi Pj Wako Muflihun dalam melaksanakan mutasi pejabatnya, dan ini bisa jadi penilaian,” kata Ginda, Rabu (19/7).
Berdasarkan pembuktian di lapangan, dapat dipastikan, kehadiran para pejabat OPD, bahkan sampai ke tingkat camat dan lurah selama ini sangat minim. Mereka akan berduyun-duyun menghadiri paripurna jika Pj Wali Kota Pekanbaru hadir.
Dan sebaliknya, jika Pj Wali Kota tak hadir, hanya diwakili Sekko, apalagi asisten, maka dipastikan pejabat tersebut memilih absen, dengan berbagai alasan.
Ini dibuktikan ada pada Paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (17/7) awal pekan lalu, hanya satu Kepala Bapenda Alek Kurniawan yang hadir.
”Tentunya ini perlu jadi atensi dari Pj Wako langsung. Tindak tegas pejabat ini,” tegas Ginda.
Menurutnya, tidak ada alasan apapun, jika DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna, Pj Wako melalui Sekko bisa menyampaikan ke bawahnya.
Karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi Pemko Pekanbaru. Apalagi yang dibahas itu menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Termasuk paripurna ranperda, serta persoalan yang viral terjadi di masyarakat.
”Kita ketahui, agenda DPRD ini sudah dijadwalkan satu bulan sebelumnya melalui Banmus. Saya rasa tidak ada alasan OPD, camat, dan lurah tidak hadir. Karena agendanya jelas. Jangan sampai terulang lagi,” paparnya.(gus)