Persoalan Truk ODOL Tanggung Jawab Bersama

Pekanbaru | Senin, 20 Desember 2021 - 11:04 WIB

Persoalan Truk ODOL Tanggung Jawab Bersama
Sebuah truk bertonase besar masih melintas di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Ahad (19/12/2021). Truk yang melintasi jalur dalam kota ini bisa membahayakan bagi pengendara roda dua. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - MASALAH truk Over Dimension Over Loading (ODOL) sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat Pekanbaru. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi jalan, sehingga jalan menjadi hancur dan bergelombang, lalu banyak menimbulkan dampak kecelakaan hingga menewaskan warga.

Persoalan ini langsung direspon Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso. Dia mengatakan, masalah truk ODOL sudah dibahas dalam Rakornis Bidang Perhubungan Darat Provinsi Riau 2021 oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepri, pekan lalu.


Dalam giat itu, disampaikan Yuliarso, membahas masalah ODOL dan upaya menciptakan wilayah nihil ODOL seperti ditegaskan Kementerian Perhubungan yang berkomitmen 2023 Indonesia harus bebas kendaraan ODOL.

Disebutkannya, giat Rakornis ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Perhubungan sebagai pemrakarsa, Dirlantas Polda Riau, BP2JN, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Organda dan instansi terkait lainnya.

"Ya, ini merupakan kebijakan nasional untuk kepentingan yang lebih luas dan masyarakat banyak, maka kami akan dukung sepenuhnya," ujar Yuliarso kepada wartawan, Ahad (19/12).

Dia juga menegaskan, tentu untuk mengatasi truk ODOL yang masuk jalan yang tidak semestinya perlu kebersamaan dengan semua pihak yang berwenang. Yaitu bersama-sama dengan stake holder terkait dan berwenang.

"Ini kan tujuannya dalam rangka menekan terjadinya kecelakaan kendaraan, dan dampak lainnya, maka ini menjadi tanggung jawab bersama. Dan semoga hal ini dapat dimaklumi oleh para pemilik mobil ODOL tersebut dengan menyesuaikan spek kendaraannya ke standar," tuturnya.

Ditegaskan Yuliarso, Dishub Pekanbaru sesuai dengan kewenangannya, sudah melakukan banyak hal mendukung zero ODOL, di antaranya, pertama, tidak melayani uji KEUR jika tidak sesuai denga SRUT (surat registrasi uji tipe).

Lalu, disampaikannya lagi, yang kedua, menyampaikan kepada pemilik kendaraan ODOL untuk melakukan normalisasi atau kembali ke konstruksi mobil sesuai standarnya. Ketiga, melakukan sosialisasi kepada pengusaha transportasi barang dan orang atau pemilik kendaraan.

"Dan yang paling penting ialah, bersama-sama BPTD dan Dishub Provinsi, dan jajaran Satlantas Polri melakukan razia ODOL di wilayah Kota Pekanbaru, dan sekitarnya secara rutin," ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar menegaskan, supaya penanganan truk ODOL ini benar-benar ditindaklanjuti serius oleh Pemerintah Provinsi maupun kabutapen/kota se Riau, dan pusat pun diminta untuk monitoring.

"Tidak ada untung dari ODOL ini bagi daerah. Yang ada merusak jalan dari ujung-ujung ke ujung. Lihat lah, banyak korban dari jalan yang dirusak akibat dilintas ODOL ini," papar Robin.

Politisi PDIP ini pun berharap, supaya ketika sudah dibahas dalam rakornis dan sudah ada MoU, maka bisa direalisasikan dan zero ODOL 2022-2023 bisa diwujudkan.

"Harus bergerak bersama-sama, tidak bisa hanya satu Satker saja, tapi semua yang punga kewenangan mesti sejalan,"  tutupnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook