PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran akan menggelar operasi parkir liar, hari ini, Rabu (2/11). Sebanyak 20 personel diterjunkan untuk menyisir parkir liar di dua ruas jalan yaitu Jalan Arifin Achmad dan Jalan Hang Tuah.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar kepada Riau Pos, Selasa (1/11). "Besok (Rabu, red) hari pertama mungkin akan dilaksanakan di Jalan Arifin Achmad, Jalan Hang Tuah yang memang banyak ditemukan pengaduan masyarakat. Dan selanjutnya akan bergerak ke titik yang lainnya," ujar Radinal Munandar.
Dijelaskannya, dalam melakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu memberikan penindakan seperti penggembosan ban, bahkan penderekan. Tetapi terlebih dahulu memberikan imbauan kepada masyarakat. Kalau memang ada orangnya maka dipersilahkan untuk dipindahkan.
"Tetapi kalau memang tidak ada orangnya maka akan kami lakukan tindakan seperti penggembosan maupun penderetan. Tetapi kami tetap memberikan imbauan terlebih dahulu," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam melakukan operasi parkir liar pihaknya akan menerjunkan sekitar 20 personel dari Dishub. Kemudian dari Kepolisian dan Kejari. Dan untuk selanjutnya akan ada penambahan personel dari TNI.
Radinal Munandar mengimbau kepada masyarakat sebelum melaksanakan parkir terlebih dengan melihat rambu-rambu larangan parkir, larangan berhenti ataupun marka-marka yang tidak memperbolehkan.
Selain itu, kalau ada petugas parkir yang mengerahkan ke tempat yang di larang, masyarakat juga harus memberikan teguran kepada jukirnya. "Karena kan kebanyakan juga ini seperti di Jalan Hang Tuah banyak kendaraan parkir karena di sana ada tempat ngopi dan sarapan. Nah di sana, di sisi kiri di larang parkir yang seharusnya tidak boleh parkir. Kalau di sisi kanan monggo dan yang di sebelah kiri jangan diisi," imbuhnya.(dof)