Dishub Pekanbaru Bentuk Tim Cegah Parkir Liar

Pekanbaru | Senin, 24 Oktober 2022 - 09:27 WIB

Dishub Pekanbaru Bentuk Tim Cegah Parkir Liar
Radinal Munandar (RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah membentuk tim untuk mencegah terjadinya parkir liar diruas -ruas jalan yang tidak diperbolehkan untuk parkir.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Riau Pos, belum lama ini. Ia mengatakan, pihaknya dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru telah berkoordinasi dan telah membentuk tim.


"Di mana dalam tim itu ada tim gabungan seperti kami sendiri dari Dishub khususnya UPT Perparkiran, Polri, TNI dan ada juga dari Kejari untuk mendampingi dilapangan agar tidak ada bentrokan dan gesekan dilapangan saat kami menertibkan parkir liar," ujar Radinal.

Lebih lanjut dikatakannya, yang kami tegakkan didalam menjalankan tugas adalah sesuai dengan aturan. Dan kami dilapangan menghadapi masyarakat. Kadang-kadang masyarakat ada yang belum paham dan belum mengerti, dan ada yang ingin cepat, kemudian ada yang cuek sehingga mengabaikan rambu larangan parkir.

Untuk itu pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar bisa menaati rambu-rambu larangan parkir dengan tidak parkir disembarangan tempat. Seperti di Jalan Diponegoro depan RSUD Arifin, depan STC Jalan Sudirman, dekat tikungan, di jembatan dan lain-lain.

"Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menaati rambu-rambu larangan parkir. Contohnya selain memasang rambu-rambu larangan parkir di kawasan Jalan Diponegoro tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad juga kami pasang water barrier untuk memperkuat bahwa di sana dilarang parkir," pungkasnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook