Lima Mesin Anjungan Pajak Mandiri Disebar

Pekanbaru | Senin, 20 Desember 2021 - 10:24 WIB

Lima Mesin Anjungan Pajak Mandiri Disebar
ZULHELMI (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kota Pekanbaru kini semakin dimudahkan dalam urusan pembayaran pajak daerah. Ada mesin Anjungan Pajak Mandiri (APM) yang sudah disebar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru di lima lokasi.

Lima lokasi tempat APM adalah di Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Bapenda di Jalan Teratai.


Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, mesin APM ini guna memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak (WP) untuk menunaikan kewajibannya secara tepat waktu.

"Anjungan Pajak Mandiri atau APM ini bisa melayani perpajakan secara mandiri. Artinya mulai dari mendaftar, melaporkan, mengecek berapa tagihan, hingga melakukan pembayaran,"kata Zulhelmi, Ahad (19/12).

Ia menyebut, APM ini sama juga dengan ATM (Anjungan Tunai Mandiri), hanya saja tidak bisa melakukan penarikan uang seperti di ATM. Melalui APM, WP bisa mencetak langsung bukti pembayaran pajak yang disetorkan.

"Caranya, tinggal masukkan NOP (nomor objek pajak) atau kode bayar, langsung cetak. Dengan adanya APM ini, pelayanan bagi masyarakat bisa lebih dekat,"terangnya.

Walaupun demikian, disampaikan Ami jika keberadaan mesin APM tersebut hanya sebuah instrumen guna memberikan informasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak tentang berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

"APM sendiri hanya sebuah instrumen. Karena kami tidak mungkin menyiapkan mesin APM di banyak tempat, karena perlu pembiayaan, internet, perlu satu orang untuk menerangkan bagaimana caranya dan lainnya,"paparnya.

Jadi, lanjut Zulhelmi, APM ini hanya untuk informasi dan sekaligus sosialisasi. Dengan adanya kemudahan-kemudahan, sehingga masyarakat bisa membayarkan kewajibanya secara cepat, mudah dan bisa kapan saja.

Ia menambahkan, hingga pertengahan Desember 2021, Bapenda mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah mencapai Rp560,53 miliar. Capaian ini terhitung dari Januari hingga 16 Desember 2021. Jumlah ini tercapai sebesar 67,6 persen dari target tahunan sebesar Rp800 miliar.

Dirinya menyebut, beberapa jenis sektor pajak yang sudah tercapai target seperti di sektor pajak restoran, reklame, PPJ, dan BPHTB.

Ia mengaku, capaian ini tumbuh jika dibandingkan year to year dalam lima tahun terakhir per tanggal 16 Desember. Capaian ini tumbuh di angka 8,5 persen dibandingkan tahun 2020. "Kalau tahun lalu capaian kami di angka Rp518 miliar dan sekarang sudah capai di Rp560 miliar lebih,"jelasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook