PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru terus menjalankan salah satu program yang dimiliki Kota Pekanbaru dalam membantu masyarakat kurang mampu yang mendapatkan musibah kematian.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg mengatakan, sejak dijalankannya program santunan kematian mulai Januari 2023 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu khususnya keluarga yang tengah mendapatkan musibah kematian namun tidak memiliki biaya dalam proses pemakamannya.
Bahkan guna memberikan kemudahan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru setiap bulannya menarik uang sebesar Rp50 juta ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan.
Santunan kematian bagi warga miskin telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak Rp1 miliar. Di mana pemerintah memperkirakan sekitar 1.500 hingga 1.700 orang dalam satu tahun yang meninggal dunia dan perlu bantuan saat proses pemakamannya.
”Tapi kan kematian itu tidak bisa diprediksi, makanya anggaran santunan kematian itu dibulatkan menjadi Rp1 miliar,” ujar Idrus.
Lanjut Idrus,pada awalnya anggaran Rp1 miliar tersebut dititipkan ke Dissos Kota Pekanbaru, namun karena kematian ini tak dapat diduga, sehingga Pemerintah Kota Pekanbaru menitipkan anggaran santunan tersebut di aggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mana anggaran tersebut dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
”Karena dikelola BPKAD, kami mengajukan anggaran dahulu. Misalnya, warga miskin meninggal dunia dalam satu bulan 50 orang. Maka, kami minta Rp50 juta ke BPKAD di awal,” ucap Idrus.
Langkah ini diambil Pemerintah Kota Pekanbaru, ucap Idrus gune dapat memberikan santunan kematian langsung kepada ahli waris saat tim Dinsos Kota Pekanbaru mendapatkan informasi jika ada masyarakat kurang mampu yang meninggal dunia.
Namun, sebelum santunan kematian itu dicairkan, tim Dissos juga turut melakukan verifikasi dahulu sesuai kriteria miskin. Jika sesuai, maka disalurkan langsung saat proses pemakam almarhum atau almarhumah dilaksanakan.
Menurut Idrus hingga pertengahan Oktober 2023 ini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyalurkan santunan kepada 492 orang miskin yang meninggal dunia.
”Ini merupakan program prioritas dari Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP yang sangat perhatian kepada masyarakat, sehingga seluruh program prioritas yang dijalankan prorakyat, terutama rakyat miskin,” ujarnya.(ayi)