(RIAUPOS.CO) - Sejak adanya Pasar Rakyat di Jalan Soekarno-Hatta, hingga saat ini pengelola belum juga mengajukan permohonan izin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustruan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut saat dikonfirmasi, Kamis(19/4), mengatakan, sudah menurunkan anggota ke lokasi pasar rakyat tersebut. Namun hanya sebatas memberikan edaran terkait persyaratan untuk mendirikan sebuah pasar tradisional.
"Sampai saat ini pengelola memang belum mengajukan permohonan untuk pengurusan izinnya. Kami sudah turunkan anggota ke lokasi pasar memberikan edaran terkait persyaratan mendirikan pasar rakyat atau tradisional. Kalau koordinasi dengan pengelola ada, tapi mungkin mereka masih menyiapkan persyaratan izin," kata Ingot.
Ditanyakan apakah selama belum ada izin pembangunan pasar bisa terus dilakukan, Ingot justru menyarankan menanyakan persoalan ke Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru. Sebab untuk persoalan sudah dikoordinasikan sebelumnya. "Kalau pertanyaan apakah pembangunan bisa dilanjutkan atau tidak selama tidak ada izin, konfirmasikan ke Satpol. Kami sudah koordinasikan masalah itu," pintanya.(tya)
Laporan Debsy Medya Septiani, Kota