PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Pekanbaru Masykur Tarmizi SSTP MSi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program layanan sosial yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di tahun 2023 ini.
Dijelaskannya, saat ini pemko melalui Dinas Kesehatan telah memiliki program unggulan yang dapat dimanfaatkan masyarakat . Seperti program Kunjungan Rumah Masyarakat Hidup Sehat (Kurma Manis).
Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat jika terdapat salah seorang keluarga atau tetangga yang memerlukan pertolongan kesehatan dapat menghubungi Tim Kurma Manis di puskesmas untuk datang ke rumah. Di mana layanan Kurma Manis ini juga dikenal dengan docter on call 24 jam yang juga memiliki layanan konsultasi dan pengobatan.
Tak hanya itu, pasien juga bisa mendapat layanan rujukan bila memerlukan rujukan ke rumah sakit. Terutama dalam hal darurat, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui call center 112.
''Jadi kalau ada keluarga yang sakit dan membutuhkan pertolongan kesehatan bisa langsung menghubungi petugas kami di nomor 112. Nanti petugas akan menanyakan terkait kesehatan pasien tersebut jika dirasa harus dilakukan pengecekan langsung maka dokter dan perawat kami akan datang mengunjungi rumah masyarakat,'' katanya.
Tak hanya Kurma Manis, pemko melalui Dinas Sosial juga memiliki program berupa bantuan santunan kematian untuk masyarakat kurang mampu sebesar sebesar Rp1 juta.
Program ini sebagai bentuk kepedulian pemko yang bertujuan membantu keluarga yang ditinggalkan agar dapat menyelenggarakan pemakaman jenazah dan meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan.
Bantuan ini diambil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk santunan kematian. Di mana dana tersebut dianggarkan lewat biaya tidak terduga (BTT).
''Nanti ada persyaratan, yang jelas warga itu warga tidak mampu yang terdata di DTKS kita, nanti kan ada persyaratan-persyaratan lainnya. Kalaupun tidak masyarakat yang melaporkan ke Dinas Sosial RT, RW dan pihak kecamatan serta kelurahan yang akan melaporkannya kepada Dinas Sosial karena santunan ini harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga koordinasi semua pihak sangat diperlukan,'' katanya.
Selanjutnya, program yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lainnya berupa program subsidi bunga pinjaman bank yang diberikan kepasa 1.111 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bank Pekanbaru yaitu PT BPR Pekanbaru Madani.
Di mana, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan subsidi bunga pinjaman ini harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Bank Pekanbaru.
''Progam ini dihadiri untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat baik secara nasional maupun daerah pascapandemi Covid-19. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan program yang dimiliki oleh pemerintah kota ini untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru juga,'' tegasnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota