Dengan persoalan yang terjadi ini, dan tentunya menimbulkan keresahan warga, PLN seharusnya memberikan kompensasi kepada pelanggannya, sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen. Misalnya, pemotongan tagihan listrik karena ada pemadaman, atau PLN menyiapkan genset di setiap kelurahan/rayon.
“Jadi, kalau ada pemadaman bergilir, genset bisa bekerja tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan,” sebutnya lagi. Ditambahkan Roni, karena urusan listrik ini masih dimonopoli oleh PLN, sehingga masyarakat tidak ada pilihan lain.
“Ironisnya lagi, sampai sekarang bisa dipastikan PLN tidak pernah melakukan survei, terkait berapa kerugian masyarakat akibat pemadaman ini,” tegasnya.
Disebutkan Roni, memang tak semudah membalikkan telapak tangan menyelesaikan permasalahan listrik ini. “Namun perlu terobosan dan strategi, sehingga kita sampai ke level pelayanan maksimal,” sarannya.
Sementara itu, dikonfirmasi PLN Area Pekanbaru, melalui Humas I Komang menjelaskan, saat ini untuk pemeliharaan jaringan memang masih dilakukan, namun durasi padam sudah bisa diminimalisir.
Soal pekerjaan pemeliharaan terkesan sering dilakukan karena jaringan PLN itu tersebar luas.
“Kami melakukan pekerjaan secara bertahap, dan terbagi untuk beberapa daerah yang berbeda,” jelas Komang.
Pekerjaan pemeliharan ini juga termasuk pekerjaan penyambungan untuk pelayanan ke masyarakat, seperti pekerjaan pada jembatan penyeberangan orang (JPO) yang di Panam, “Nah ini masih memerlukan padam atau pemeliharaan demi kelancaran dan keselamatan petugas yang bekerja,” sebutnya.
Saat ini, disampaikan Komang, PLN sedang melakukan persiapan di mana nantinya pemeliharaan dapat dilakukan dalam keadaan bertegangan. Tentu hal ini perlu persiapan yang matang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Doa dan dukungan dari masyarakat sangat diharapkan, agar kegiatan itu dapat segera kami wujudkan. Terkait masih adanya padam akibat pelaksanaan pekerjaan ini, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” katanya.(gus)