Tagihan Lampu PJU Diaudit

Pekanbaru | Jumat, 29 Juni 2018 - 10:58 WIB

Di samping itu, audit juga dilakukan terhadap data penerimaan pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ), serta data pelanggan yang membayar PPJ.

“Untuk mendukung penggunaan energi listrik yang hemat dan efisien, sesegera mungkin akan kita lakukan penertiban penerangan jalan umum,” ujarnya.

Baca Juga :Tak Bayar Tagihan, PLN Bengkalis Segel Meteran Listrik Sejumlah Kantor OPD Pemkab Bengkalis

PJU yang ditertibkan itu antara lain, PJU yang dilakukan oleh masyarakat tanpa izin dari pemko. Kemudian, penertiban penggunaan lampu yang melebihi kapasitas. “Penertiban dilakukan bersama pemko dengan PLN,” ujarnya.

Tunggu Hasil Audit

Dikonfirmasi, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pihaknya meminta tagihan listrik lampu PJU baik yang sudah meterisasi dan nonmeterisasi untuk diaudit BPK Perwakilan Riau. Hasil audit itu nantinya akan dijadikan sebagai dasar pembayaran listrik lampu jalan untuk ke depannya.

“Kami minta harus diaudit oleh BPK, terhadap PJU meterisasi nonmeterisasi untuk memastikan kebenaran angka-angka tagihan yang disampaikan PLN ke kami,” ungkap M Noer, kemarin.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook