Diderek jika Membandel

Pekanbaru | Jumat, 19 Juli 2019 - 10:14 WIB

Diderek jika Membandel
LANGGAR RAMBU: Sejumlah pengendara roda empat memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Kamis (18/7/2019).Evan Gunanzar/Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penindakan yang dilakukan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terhadap parkir ilegal semakin meningkat bentuknya. Setelah sebelumnya memberikan peringatan, kini pengempisan ban dilakukan terhadap mobil pelaku parkir ilegal. Nantinya, jika masih didapati, penderekan dan pemberian tindakan langsung (tilang) maksimal yang diterapkan.

Parkir liar memang menjadi masalah di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Meski terpasang tanda larangan parkir, pemilik kendaraan terutama jenis roda empat banyak yang cuek dan tetap memarkirkan kendaraannya. Pada ruas jalan yang sempit, parkir ilegal merugikan pengguna jalan yang lain karena menimbulkan kemacetan. 

Rabu (17/7), penindakan dilakukan terhadap parkir ilegal di dua ruas jalan, yakni di Jalan Diponegoro samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Jalan Senapelan. Di sana, petugas UPT Perparkiran yang turun menindak 15 unit kendaraan dengan melakukan pengempisan ban mobil. Satu di antara mobil yang parkir sembarangan adalah mobil Toyota Innova plat merah BM 1585 TP. 
Baca Juga :Petugas Cegat Truk Bertonase Besar Masuk Kota

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (18/7) kemarin menyampaikan, pengempisan ban ini dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik mobil yang parkir di bahu jalan. ‘’Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga,’’ katanya. 

Penindakan, lanjut dia, tak berhenti pada dua titik jalan itu saja. ’’Ini masih berlanjut. Ruas jalan yang lain juga akan kami datangi. Harapan kami kepada masyarakat patuhilah rambu-rambu parkir dan jangan membuat orang lain dirugikan,’’ imbuhnya. 

Dia memastikan, tindakan yang akan diambil terhadap pelaku parkir ilegal akan semakin tegas. ‘’Kami sudah pegang mobil derek. Nanti kalau masih ditemukan (parkir ilegal, red) akan kami derek. Kami kasih tilang maksimal,’’ singkatnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook