PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Di lobi Mapolresta Pekanbaru, Kamis (18/8), dilakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 4.563,8 Gram. Sabu tersebut ditangkap di dua lokasi tepatnya di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru dan Jalan Lumba-lumba Tangkerang Selatan. Barang bukti tersebut berasal dari sembilan tersangka.
Masing-masing tersangka membawa barang bukti berbeda-beda. Di mana tersangka dari Bandara SSK antara lain RS (24) berat bersih 538,55 gram, M (30) membawa 500,66 gram, FN (25) membawa 445,46 gram, MU (19) 501,51 gram, SW (21) membawa 489,26 gram, MUS (22) 450,37 gram, MAR (19) 474,23 gram dan AH (25) membawa 453,25 gram. Sedangkan tersangka MH dibekuk di Jalan Lumba-lumba, Tangkerang Selatan, Bukit Raya, membawa sabu seberat 696,05 gram.
Pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ari Wibowo SIK SH. Pemusnahan disaksikan Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman SIK, Kasi Pidum Kejari yaitu Jaksa Muda Robi Harianto S SH MH, Kasi BNN Kota Pekanbaru AKBP Seno Aryadi dan Kadis Ops AU Lanud Roesmin Nurjadin Kolonel Penerbang Jajang Setiawan, Danden Pom 1/3 Pekanbaru Mayor CPM Sandri Oktamy, Manajer Angkasa Pura Yogi Prasetyio, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya. Kemudian barang bukti dimusnahkan dalam wadah ember besar yang dicampur dengan cairan pembersih lantai lalu diaduk dan dibuang ke toilet.
Wakalpolresta Pekanbaru AKBP Ari Wibowo mengatakan, narkoba merupakan zat adiktif yang bisa menimbulkan ketergantungan. Mulanya untuk keperluan medis, namun disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Katanya, narkoba di Indonesia sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat.
‘’Maka dari itu pemerintah sudah mencanangkan perang untuk melawan narkoba. Kami kepolisian RI yang dikedepankan dan merupakan tanggungjawab kami. Polisi memerlukan dukungan dari rekan-rekan stakeholder terkait dan masyarakat,’’ jelasnya.(*3)