PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polsek Bukit Raya, Tenayan Raya dan Polsek Senapelan bergabung melaksanakan razia pencegahan balap liar pada Ahad (18/6) dini hari. Sebanyak 18 unit sepeda motor terjaring dalam razia ini.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil didampingi Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim dan Kanit Lantas Polsek Tenayan Raya Iptu Darmainil menjelaskan, motor yang diamankan merupakan motor yang berknalpot bising. Motor yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi surat-surat serta diduga akan digunakan untuk aksi balap liar turun diamankan.
"Sesuai arahan Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri Siagian, kami terus melakukan upaya pencegahan balap liar yang sangat membahayakan pengguna jalan. Sekaligus ini juga sebagai upaya polisi mempersempit ruang gerak jambret dan juga munculnya geng motor di Kota Pekanbaru," ucap AKP Syafnil.
Aktivitas pada tengah malam hingga dini hari itu tidak terbatas razia dengan memberhentikan motor berknalpot brong, tapi juga patroli keliling dan menghalau pemotor yang berkelompok gang diduga akan kebut-kebutan di jalan.
Pantauan Riau Pos, razia gabungan tiga polsek yang diperkuat 36 personel. Tim ini melakukan blokade untuk mempersempit arus dan mencegat pemotor di Jalan Sudirman dan depan SPBU Jalan Arifin Achmad. Tim gabungan juga melakukan patroli di sejumlah titik rawan balap liar.
AKP Syafnil menyebutkan, kegiatan patroli fokus dilaksanakan di Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Bukit Raya. Pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat dua kecamatan tersebut terkait balap liar dan suara bising knalpot sepeda motor.
"Kegiatan razia dan patroli untuk menjamin keamanan dan ketertiban sebagai respon dan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terutama yang tinggal di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Marpoyan Damai. Selama keluhan masih kami terima, kami akan terus melaksanakannya," tegas AKP Syafnil.
AKP Syafni juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Motor yang digunakan anak-anak hendaknya diperhatikan, karena jika diubah spesifikasi terutama knalpot brong atau preng akan ditindak.(yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota