PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Selama dua pekan terakhir, Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan 135 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Motor dalam jumlah tidak sedikit itu terjaring selama Blue Light Patrol hingga tengah pekan ini.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, ada 135 kendaraan bermotor yang diamankan lewat patroli gabungan.
"Sejak rutin digelarnya Blue Light Patrol atau razia malam hari, saat ini aksi balap liar di Kota Pekanbaru kami nilai sudah mulai berkurang, 135 kendaraan pelaku balap liar sudah kami amankan dari beberapa kegiatan yang kami lakukan terutama pada malam hari bersama personel Polsek jajaran," kata Kompol Birgitta, Rabu (14/6).
Kendaraan tersebut diamankan di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena ugal-ugalan balap liar. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman menuju bandara, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Diponegoro hingga di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor DPRD Riau.
Kompol Birgitta menekankan, motor yang terjaring razia balap liar ini, akan ditahan kurang lebih selama 3 bulan kedepan atau denda sebesar Rp3 juta. Hal itu sebagai efek jera bagi pelaku aksi balap liar sekaligus penerapan undang-undang.
"Sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 terutama pasal 297 dimana kendaraan yang terlibat aksi balap liar akan ditahan selama lebih kurang 3 bulan ke depan atau denda sebesar Rp3 juta," tegas Kasat Lantas.
Selain balap liar, tambah Kasat Lantas, pihaknya juga melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, para pengendara yang masih keluyuran dan berkumpul tanpa helm dan surat-surat akan mendapat tindakan.
"Knalpot yang standar itu adalah yang dikeluarkan dari pabrikan. Dari pabrikan itu sendiri berartikan ada spesifikasi, tidak menimbulkan kebisingan. Sampai saat ini sudah ratusan knalpot brong yang sudah kita tindak. Para pemilik kendaraan wajib mengikuti sidang," tambah Kasat.
Blue Light Patrol sendiri dilaksanakan sebagai jawaban atas aduan dan keresahan masyarakat Kota Pekanbaru. Selain keluhan banyaknya aksi kebut-kebutan di jalan raya saat tengah malam dan dini hari, keresahaan terhadap suara bising penggunaan knalpot brong juga terus diadukan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar memantau anak-anak kita, awasi aktivitas anak-anak kita. Kita hadapkan anak-anak kita jauh dari aktivitas berbahaya seperti balap liar," tutup Kasat Lantas.(end)