Balap Liar dan Lempar Petasan ke Petugas, Ternyata Maling Motor

Pekanbaru | Kamis, 30 Maret 2023 - 10:29 WIB

Balap Liar dan Lempar Petasan ke Petugas, Ternyata Maling Motor
Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku remaja berusia 16 tahun diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena nekat melempar petugas dengan petasan saat kena razia balap liar, Sabtu (25/3). Setelah dimintai keterangan, ternyata anak di bawah umur ini terlibat pencurian sepeda motor.

Aksi pelaku dan kawan-kawan sebelum diamankan cukup menyita perhatian masyarakat sekitar. Terutama masyarakat Jalan Imam Munandar sekitar Taman Rekreasi Alam Mayang. Pasalnya mereka kerap nongkrong tengah malam hingga subuh dan melakukan balap liar.


Menerima keluhan dari masyarakat, Tim Opsnal Tenayan Raya melakukan razia. Tidak disangka-sangka, saat mereka yang terjaring razia dikumpulkan, pelaku lewat kemudian melempar petasan ke arah petugas hingga dirinya dikejar dan dapat diamankan.

Setelah diperiksa, ternyata diketahui bahwa remaja tersebut merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Singgalang, Kecamatan Tenayan Raya. Pencurian itu dilakukannya di area parkir rental PS3 Home pada Senin (6/3) lalu.

Kapolsek Tenayan Raya Bagus Harry Priyambodo  melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Tersangka diamankan saat balap-balapan para remaja sedang terjadi sekitar pukul 5.00 WIB subuh di Jalan Imam Munandar dekat Alam Mayang.

''Pada saat muda-mudi itu dikumpulkan, salah seorang remaja melemparkan petasan kepada petugas. Atas tindakan tersebut, petugas mengejar dan mengamankan pelaku. Curiga dengan tindakan dan perbuatannya, tim Unit Reskrim langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku. Dari sana diketahui anak ini pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor,'' kata  Iptu Dodi, Rabu (29/3).

Pencurian di rental PS itu sendiri memang sedang dalam penyelidikan Polsek Tenayan Raya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook