ALAMAAAK!

Jual Motor Teman demi Narkoba

Begini Ceritanya | Rabu, 29 November 2023 - 09:57 WIB

Jual Motor Teman demi Narkoba
(ILUSTRASI: RAHMAD/ADRI)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PRIA berinisial ID (40) ini tak patut dijadikan teman. Pasalnya, bukannya menjadi teman yang baik, ia malah melarikan dan menjual sepeda motor temannya hanya untuk bisa membeli narkoba.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Syahrial didampingi Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menjelaskan, ID dilaporkan seorang temannya karena telah membawa lari motor jenis Spin. Pelapor tidak menyangka bahwa ID yang membawa sepeda motor itu dari rumahnya di Jalan Indrapuri, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya itu, langsung menghilang.


Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan identifikasi ID yang diketahui merupakan seorang warga asal Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Usai serangkaian penyelidikan S berhasil diringkus saat berada di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya.

ID berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Rabu (21/11) lalu.

”Saat diamankan pelaku mengakui telah menggelapkan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Spin milik korban. Motif pelaku untuk membeli narkotika,” kata Kapolsek pada Senin (27/11).

Usai melarikan motor korban, lanjut Kapolsek, pelaku langsung menjual motor tersebut. Motor itu dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar. Yaitu hanya seharga Rp1,5 juta.

Baca Juga : Salah Tempat

Saat ini ID masih ditahan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalankan proses hukum selanjutnya. ID sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai rumusan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook