Polsek Fasilitasi RJ, Korban Maafkan Pelaku Pengancaman

Pekanbaru | Jumat, 01 Desember 2023 - 10:17 WIB

Polsek Fasilitasi RJ, Korban Maafkan Pelaku Pengancaman
Siti Sawiyah (dua kiri) bersalaman sebagai bentuk memberi maaf kepada pria yang mengancam dirinya, SH (pegang surat damai) di Polsek Tenayan Raya pada Selasa (28/11/2023). (POLSEK TENAYAN RAYA UNTUK RIAU POS.CO)

TENAYAN RAYA (RIAUPOS.CO) - Polsek Tenayan Raya memfasilitasi perdamain antara tersangka pengancaman SH (33) dengan pelapor Siti Sawiyah (58). Kapolsek Tenayan Raya Oka M Syahrial pada Kamis (30/11) mengatakan, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menempuh penyelesaian masalah lewat Restorative Justice (RJ).

”Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tersangka berinisial SH dibebaskan lewat penyelesaian Restorative Justice,” sebut Kompol Oka.


Kompol Oka menyebutkan, kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang masalah. Pelapor bersedia memaafkan korban, sementara SH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. SH kemudian dicabut status tersangkanya dan bebas pada Selasa (28/11) lalu.

Keduanya kemudian membuat surat perjanjian yang ditandatangani bersama. Perdamaian ini disaksikan langsung pihak Kepolisian di Mapolsek Tenayan Raya.

Seperti diketahui SH (33) melakukan aksi pengancaman terhadap korban bernama Siti Sawiyah (58) di toko yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu, Ahad (26/11) sore, SH awalnya hendak menagih sisa upah pemasangan kanopi kepada korban.

Karena permintaan tidak dikabulkan, SH kemudian mengancam pelapor dengan senjata tajam. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya dan SH diamankan dan sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa pertimbangan polisi memfasilitasi perdamaian ini diantaranya SH belum pernah dihukum atau dilaporkan sebelumnya. Kemudian pelapor bersedia memaafkan tersangka secara sukarela.

”Penyidik juga mendapati motif pelaku nekat melakukan pengancaman tersebut lantaran perlu uang untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit,” tutup Kapolsek.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook