ALAMAAAK!

Curi Motor di Kandang Bebek

Begini Ceritanya | Jumat, 24 November 2023 - 09:57 WIB

Curi Motor di Kandang Bebek
(ILUSTRASI:AIDIL ADRI)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - GARA-GARA narkoba, BP, pria berusia 31 tahun ini nekat melakukan pencurian. Ujung-ujungnya, ia pun ditangkap polisi.Curi Motor di Kandang Bebek

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengungkapkan, BP diamankan polisi pada Selasa (18/11) lalu.


BP tidak hanya mencuri motor. Berdasarkan laporan korban, BP juga mencuri 10 ekor ayam tetangganya itu.

”Kejadian pencurian ini, sesuai laporan, sudah terjadi sejak Agustus 2023 lalu di mana pelaku diduga telah mencuri 1 unit motor RX King yang diletakkan di dalam kandang bebek samping rumah, serta 10 ekor ayam,” kata Iptu Dodi, Rabu (22/11).

Tak hanya itu. BP juga mengaku di rumah korban Jalan Semangka, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya itu, ia juga pernah melarikan 1 mesin bor dan 1 unit mesin gerinda. Tak sampai di situ. Puluhan ekor ikan di kolam juga pernah digondol BP.

Alamaaakkk.....!!!

Barang-barang curian itu dijualnya ke pengepul barang bekas.  Uangnya ia pakai untuk beli narkoba.

BP diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya ketika sedang berada di gudang barang bekas di Jalan Sianok, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.

”Petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut. Dari pengakuannya, uang dari hasil mencuri itu digunakan untuk membeli narkoba,” tambah Kanit Reskrim.

Atas perbuatanya pelaku untuk sementara akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.  Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, pelaku langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook