WABAH CORONA

Mal dan Pasar Sesak saat PSBB, Nofrizal: Mesti Diperketat, Jangan Dilonggarkan Dulu

Pekanbaru | Selasa, 19 Mei 2020 - 04:06 WIB

Mal dan Pasar Sesak saat PSBB, Nofrizal: Mesti Diperketat, Jangan Dilonggarkan Dulu
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal. (AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pandemi corona di Pekanbaru belum pulih masih mengkhawatirkan. Buktinya, Pemerintah Provinsi Riau meminta untuk Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, ditambah dengan Duri dan Dumai mengikuti apa yang sudah diterapkan di Pekanbaru dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain penerapan PSBB, masyarakat juga diminta tetap memaksimalkan dan mematuhi protokol kesehatan, social distancing dan physical distancing, atau tetap di rumah dan menjaga jarak dengan yang lain. 


Karena cara ini yang dinilai dapat memutus mata rantai penyebaran pandemi corona (Covid-19). Dengan apa yang terjadi saat ini, menjelang Idulfitri sementara Covid-19 masih meneror, membuat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal memberikan kritikan terhadap kebijakan pemerintah, baik pusat, maupun daerah Kota Pekanbaru. 

Disampaikan Nofrizal, dua hari terakhir ini, penerapan PSBB harus menjadi perhatian dengan mematuhi semua protokol kesehatan. 

"Jangan dikasih kelonggaran dahulu, karena ini berbahaya sekali. Jangan sampai ada klaster dari pusat perbelanjaan di Pekanbaru," tegas politisi PAN ini kepada wartawan, Senin (18/5).

Disarankannya, kepada petugas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru bisa lebih fokus, tentunya  dalam mengawasi aktivitas di pusat perbelanjaan, baik modern maupun tradisional. 

Semua ini perlu dilakukan, untuk memutus rantai penyebaran. Apalagi kata Nofrizal, pengunjung di pusat perbelanjaan tidak cuma berasal dari Pekanbaru saja. Sebab bisa saja ada pengunjung dari luar kota. 

Nofrizal menyebut pusat perbelanjaan harus jadi perhatian khusus, agar PSBB selama ini tidak sia-sia. Apalagi PSBB di Pekanbaru sudah berlangsung dalam tiga tahapan. 

"Jangan sampai kita mulai dari nol lagi, padahal sudah tiga tahapan PSBB, dan harus menjadi contoh bagi daerah yang baru memulai untuk PSBB," harapnya.

Dikatakannya lagi, pemerintah kota bisa memberi toleransi kepada pusat perbelanjaan dengan mempertimbangkan aktivitas ekonomi.

"Pemerintah kota juga harus mempertimbangkan para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Mari patuhi anjuran pemerintah," tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook