PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gerah dengan banyaknya tempat pembuangan sampah ilegal di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai membuat masyarakat setempat menutup lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal tersebut dengan memasang spanduk dan tali.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya dan berada di samping lokasi TPS ilegal itu, pemasangan spanduk oleh warga dilakukan sejak Selasa (17/1) lalu. Ini dilakukan karena lokasi tersebut sering menjadi tempat pengendara membuang sampah.
Dan sejak dipasangnya spanduk tersebut, tak terlihat lagi adanya pengendara motor atau pun masyarakat lainnya yang membuang sampah di lokasi tersebut. Sehingga lokasi tersebut menjadi bersih.
''Itu yang pasang orang dari pihak RT dan RW, alhamdulilah semenjak ada spanduk ini sudah mulai bersih trotoarnya, karena tidak ada lagi yang buang sampah di sini,'' kata dia.
Ia berharap dengan adanya spanduk larangan tersebut dapat membuat masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan menjadi sadar dan tidak akan lagi membuat badan jalan ataupun trotoar kotor.
Sementara itu, Lurah Sidomulyo Timur Media Nova SSos MSi mengaku, sangat mengapresiasi langkah positif yang dilakukan oleh masyarakat karena banyaknya tumpukan sampah yang dibuang di badan jalan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan aturan terkait tindakan tipiring yang akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang membandel membuang sampah sembarangan.
''Pada intinya saya sangat mendukung langkah masyarakat yang memang sudah merasa gerah
terhadap aksi pembuangan sampah di badan jalan ini, semoga dengan adanya sanksi yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru akan dapat menjadi efek jera bagi masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan,'' tegasnya.(ayi)