PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Warga yang berada di Jalan Wolter Mongisidi, Kecamatan Pekanbaru Kota menolak ditempatkannya box container sampah oleh pemerintah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup dan Keberhasilan (DLHK) Kota Pekanbaru di jalan tersebut.
Pasalnya, lokasi penempatan box container tersebut berada sangat dekat dengan tempat usaha masyarakat, sehingga dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap yang keluar dari lokasi tempat pembuangan sampah tersebut.
Rabu (5/10), puluhan warga melakukan penolakan penempatan box container dengan menghentikan kendaraan truk yang membawa box container tersebut.
Salah seorang warga sekitar Ruli Nasrul mengatakan, penempatan box container di persimpangan jalan tersebut tidak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. "Masyarakat tidak ingin penempatan box container berukuran besar tersebut ditempatkan di persimpangan jalan yang berdekatan dengan sejumlah tempat usaha masyarakat," ujarnya.
Lokasi box cantainer tersebut sendiri sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Namun masyarakat setempat tidak menerima lokasi tersebut dijadikan sebagai TPS ilegal.
"Yang jelas kami tidak terima lokasi ini jadi TPS, apalagi ditempatkan box container segala. Seharusnya penempatan ini harus sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai merugikan masyarakat," kata Ruli lagi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaramai Bedowi menuturkan, meskipun sempat ada penolakan dari masyarakat, namun pihak terkait tetap meletakkan box container di lokasi tersebut, setelah sebelumnya melakukan negosiasi dengan masyarakat.
Dijelaskannya, penempatan box container sudah sesuai dengan hasil rapat pihak Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru dan pihak DLHK Kota Pekanbaru. "Tetap kami tempatkan karena ini memang hasil keputusan bersama. Nantinya DLHK akan melakukan pengangkutan sampah secara rutin agar tidak terjadi penumpukan," ujarnya.(ayi)