SAMPAH PEKANBARU

TPS Ilegal Marak, Maksimalkan Satgas Gakkum

Pekanbaru | Kamis, 08 September 2022 - 09:33 WIB

TPS Ilegal Marak, Maksimalkan Satgas Gakkum
NURUL IKHSAN (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masih banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di pinggir jalan disesalkan kalangan DPRD Pekanbaru. Pemko diminta memaksimalkan kembali fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

"Dengan kondisi yang sekarang, tentu sikap tegas Pj Wako lagi yang kita minta. Selain itu kita pertanyakan kemana Satgas Gakkum DLHK," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, kemarin.  


Ia mengaku tak kan bo­san-bosannya mengingatkan agar setiap hari ada perubahan lebih baik dari kinerja DLHK ini. "Awasi dan jaga di setiap titik lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Tempat kan personel atau petugas untuk itu. Mulai waktu pagi, siang hingga malam hari, sehingga kita nanti bisa mengetahui dan nampak pergerakan sampah itu dari mana saja," bebernya.

Menurutnya, Satgas Gakkum yang dibentuk DLHK Pekanbaru harus bekerja maksimal untuk menyelesaikan persoalan tumpukan sampah yang masih kerap ditemukan di pinggir ruas jalan. "Sebarkan di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru," katanya.

Nurul menyebut, peran dari Tim Satgas Gakkum yang terdiri dari petugas DLHK Pekanbaru, kepolisian, TNI dan Satpol PP sangat penting untuk menjaga TPS ilegal dari oknum-oknum yang membuang sampah di lokasi tersebut.

"Titik yang sudah bersih dari sampah hanya bertahan beberapa jam saja, atau dalam hitungan hari sudah ada lagi tumpukan sampah. Ini diawasi, berikan edukasi," sebutnya.

Politisi Gerindra ini yakin, dengan menempatkan petugas setiap hari dapat mengatasi sampah. "Insya Allah nanti bakal nampak gambarannya ke mana masalah selama ini. Baik itu sampah maupun retribusinya," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar masyarakat diberi edukasi kembali agar membuang sampah pada tempatnya demi menjaga kebersihan. "Perlu diedukasi dan penyampaian secara peraturan daerah (perda). Ini harus sampai kepada masyarakat, tentunya melalui RT/RW hingga camat," tutur Nurul.

Nurul juga menyarankan agar pengangkutan sampah dengan pihak swasta ini diputus saja. "Karena hanya buang-buang anggaran saja, bukti nyata tidak sesuai harapan. Makanya, untuk 2023 sebaiknya di kembalikan ke masyarakat lagi melalui swakelola," sarannya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook