PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tahun ini Provinsi Riau mendapatkan kuota JCH reguler sebanyak 2.290 orang, sedangkan JCH cadangan sebanyak 461 orang. Dari jumlah tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau mengatakan JCH reguler yang sudah melunasi BPIH sebanyak 2.127 orang dan JCH cadangan yang melunasi BPIH sebanyak 318 orang.
"Sampai saat ini yang sudah melunasi BPIH JCH reguler 2.127 orang, dan jemaah cadangan 318 orang. Total yang sudah melunasi BPIH sebanyak 2.445 atau 92,9 persen," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Mahyudin, Selasa (17/5).
Mahyudin menjelaskan, untuk JCH reguler dan cadangan yang sudah melunasi BPIH sebanyak 500 orang. Kemudian Kampar 380 orang, Bengkalis 156 orang, Indragiri Hulu 112 orang, Indragiri Hilir 353 orang, Dumai 85 orang. Kemudian Rokan Hulu 267 orang, Pelalawan 153 orang, Kuantan Singingi 102 orang, Siak 122 orang, Rokan Hilir 144 orang dan Kepulauan Meranti 71 orang.
Dijelaskan Mahyudin, total BPIH tahun ini sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Rp39.686.009. Dengan sudah lebih dari 90 persen JCH dan cadangan yang melunasi BPIH tersebut, maka JCH reguler yang belum melunasi BPIH tinggal sebanyak 163 orang dan JCH cadangan yang belum melunasi BPIH tinggal 143 orang.
"Jadi total JCH reguler dan jemaah cadangan yang belum melunasi BPIH sebanyak 306 orang," ujarnya.
Pemerintah Nyatakan Siap
Pemerintah membawa misi khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji 1443/2022. Yakni, menurunkan tingkat kematian di angka 1 per mil (per seribu) jemaah.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan, tingkat kematian jemaah haji Indonesia di tanah suci setiap tahun cenderung flat, yakni 2 per mil. Itu terjadi dalam 10 tahun terakhir. "Itu angka yang tinggi. Dan, pesan Pak Menkes, harus diturunkan," katanya saat paparan dalam bimbingan teknis petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi 1444/2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Terlepas dari Indonesia sebagai negara dengan pengirim jemaah haji terbanyak, lanjut dia, tingkat kematian itu lebih tinggi dibandingkan negara lain. India, misalnya, 1 per mil. Lalu, Malaysia di angka 0,3 per mil.
Budi memaparkan, penyebab tertinggi kematian jemaah haji berkaitan dengan penyakit jantung dan gangguan saluran pernapasan. Namun, yang paling utama, hal itu dipicu jemaah haji yang kelelahan.
Dia menyebutkan, banyak jemaah melakukan aktivitas ibadah berlebihan sebelum fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). "Bahkan, ada yang sebelum ibadah puncak (wukuf di Arafah, Red) umrah sampai 11 kali," ungkap Budi.
Hal semacam itu, kata dia, perlu diedukasi. Jemaah diberi pemahaman untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kemampuan fisiknya. "Banyak yang ngejar sunnah, tapi (ibadah) yang wajib belum dikerjakan dia sudah meninggal karena kelelahan," terang dia. Selama 72 hari penyelenggaraan ibadah haji, kata Budi, ada fase angka kematian sangat tinggi. Salah satunya dimulai pada hari ke-25 sejak kedatangan jemaah yang pertama. "Lalu, saat fase Armuzna, angka kematian melonjak tinggi," ungkap Budi.
Kemarin, pemerintah melakukan rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Bogor terkait persiapan haji. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah sudah siap melayani jemaah haji dari berangkat hingga pulang. "Sudah siapkan skema dari a sampai z," ucapnya. Yaqut menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan. Calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua. "Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap," ucap Yaqut.
Selain itu, dia mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Yaqut menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun. "Kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," tuturnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama. "Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah. Namun perjamaah membayar Rp39,9 juta perjamaah. Anggito menuturkan bahwa pembiayaan tersebut sudah siap disalurkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah. "Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," jelasnya.
Sementara itu, periode masuknya JCH ke asrama haji semakin dekat. Sesuai dengan kalender Kemenag, JCH mulai masuk ke asrama haji pada 3 Juni. Kemudian pada 4 Juni mulai diterbangkan menuju Madinah.(sol/fal/lyn/wan/jpg)