Balai Bahasa Riau Beri Penyuluhan tentang Media Luar Ruang

Pekanbaru | Rabu, 18 April 2018 - 12:07 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Media luar ruang sebagai fasilitas publik di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, masih perlu pembenahan, termasuk dalam kebahasaan.  Menyikapi hal itu, Balai Bahasa Riau menggelar kegiatan “Penyuluhan Bahasa Indonesia pada Media Luar Ruang di Kota Pekanbaru”. Acara ini diselenggarakan Selasa hingga Kamis (17-19/4) mendatang bertempat di Alpha Hotel Pekanbaru.

Ketua panitia penyelenggara,  Yeni Maulina SPd, menjelaskan, para peserta terdiri dari pengelola hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau serta pramuwisata yang benaung di bawah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Riau.

Baca Juga :Balai Bahasa Provinsi Riau Ingin Terus Berkolaborasi

“Estimasi peserta 50 orang dan terbanyak dari pengelola hotel,” kata Yeni, Selasa (17/4).

Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Umar Solikhan MHum, mengapresiasi kehadiran para pengelola hotel dan restoran serta pramuwisata di acara tersebut. “Kegiatan ini untuk meningkatkan sikap positif masyarakat, terutama lembaga dan institusi untuk perlindungan dan pembinaan bahasa dan sastra. Terima kasih karena telah berkenan hadir di tengah kesibukannya,”  ujar Umar mengawali sambutan.

Umar mengungkapkan, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk memartabatkan bahasa negara, yakni bahasa Indonesia. “Di era globalisasi wajib menguasai bahasa asing. Namun, perlu meningkatkan martabat bangsa dengan penggunaan bahasa Indonesia,” jelasnya di hadapan puluhan peserta yang hadir.

Diterangkannya, langkah yang diambil Balai Bahasa Riau terkait penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang, antara lain, pemantauan, koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, penyuluhan, dan penghargaan.

“Hal itu (langkah yang diambil, red) agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia. Adapun penghargaan nantinya, usai penilaian, diserahkan wali kota pada Juni saat peringatan ulang tahun Kota Pekanbaru,” papar mantan kepala Kantor Bahasa Bangka Belitung tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHRI Riau Drs  H Ondi Sukmara MSi mengatakan, seharusnya, pihaknya dari dulu memberikan penyuluhan bahasa kepada anggotanya. “Saya sangat terkesan dengan adanya pengaturan dalam undang-undang (kebahasaan, red) itu. Seharusnya dari dulu kami memberikan penyuhan kepada anggota seperti ini,” katanya mengawali sambutan.

Lantas, dia menyoroti penggunaan petunjuk di hotel dan restoran yang jamak menggunakan bahasa asing. Seharusnya, imbuhnya, bahasa Indonesia digunakan terlebih dahulu dan kemudian baru bahasa asing (Inggris).

“Kami terbiasa menggunakan bahasa Inggris dulu baru bahasa Indonesia. Padahal, wisatawan di Riau hanya 5 persen yang berasal dari mancanegara. Gunakan bahasa Indonesia terlebih dahulu, yakni di atas petunjuk yang dibuat pengelola,” imbaunya kepada para peserta.

Dalam kegiatan ini Balai Bahasa Riau menurunkan tiga penyuluhnya. Mereka adalah  Kepala Balai Bahasa Riau Umar Solikhan, Imelda Yance SS MPd, dan Dra Sri Sabakti MHum. (hbk)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook