PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski sudah ada dua calon yang lolos dari asesmen yang lalu, posisi sekretaris dewan (sekwan) DPRD Pekanbaru saat ini masih belum bisa diisi. Pasalnya, selain persetujuan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, calon tersebut juga harus disetujui oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat bakal membuka kembali asesmen untuk jabatan Sekwan DPRD Pekanbaru. Hingga saat ini memang belum ada kata sepakat dari unsur pimpinan legislatif tersebut untuk menunjuk pejabat defenitif sekwan hasil asesmen Pemko Pekanbaru.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (17/1) mengatakan, untuk jabatan sekwan selain telah lolos asesmen, pejabat ini juga harus mendapat persetujuan dari unsur pimpinan legislatif.
"Karena juga sudah jelas dalam aturan itu, untuk Sekwan juga harus dapat persetujuan dari pimpinan legislatif. Itu yang kami pegang," kata dia.
Menurutnya, jika pemerintah kota saja yang mengajukan pejabat yang lolos asesmen untuk menjabat Skwan namun pimpinan legislatif tidak menyetujui, maka kinerja yang dilakukan tidak berjalan maksimal nantinya.
"Tentu juga tidak jalan nanti komunikasi di sana. Sekwan itu kan perpanjangan tangan atau informasi yang di berikan pemerintah ke legislatif. Kalau apa yang kita sampaikan nanti, tapi tidak di respon legislatif nanti tidak berjalan komunikasi kita," jelasnya.
Kembali ditegaskannya bahwa penunjukan pejabat sekwan berbeda dengan OPD lainnya. Karena harus ada persetujuan kedua belah pihak, pemerintah kota dan legislatif.
"Ya, sampai saat ini kan belum ada kata sepakat mereka. Kalau tidak ada kata sepakat artinya kita harus asesmen ulang lagi," ulasnya.
Saat ini jabatan sekwan dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Baharuddin yang juga sebagai Kepala BKPSDM Pekanbaru ditunjuk sebagai Plt Sekwan yang sebelumnya dijabat oleh Badriah Rika Sari.
Sementara itu, beberapa pimpinan DPRD Pekanbaru yang dikonfirmasi kompak mengaku tidak tahu perihal sekwan ini.
"Saya belum tahu itu," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal.
Senada dengan Nofrizal, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama juga mengaku belum mengetahui soal sekwan ini. "Tidak tahu," katanya singkat.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi tidak menjawab panggilan telepon dari Riau Pos.
Sebelumnya tentang posisi sekwan yang masih diisi Plt dipertanyakan praktisi politik Ir Dendi Gustiawan. "Kita bersama sudah tahu hasilnya karena sudah dirilis pansel sebelumnya. Yang lulus seleksi Sekwan itu Zamzami dan Erna Juita. Ini yang kita pertanyakan," Kata Dendi.
Dikatakan Dendi, dengan ditunjuknya Baharuddin sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru yang baru, maka dia mempersepsikan hasil asesmen kemarin diduga salah dan melanggar aturan. (ali/gus)