Pedagang Jualan di Trotoar, Instansi Saling Tunggu

Pekanbaru | Senin, 17 Desember 2018 - 09:36 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) – Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki ternyata masih dijadikan tempat berjualan oleh pedagang. Belum ada penertiban yang dilakukan. Instansi di Pemko Pekanbaru masih saling tunggu.

Beberapa ruas jalan yang trotoarnya dijadikan tempat berjualan pedagang di antaranya Jalan Teratai dan Jalan HR Soebrantas. Khusus yang di Jalan Teratai, pedagang tak hanya berjualan di trotoar, tapi juga halaman depan ruko. Padahal pemerintah telah meminta pedagang untuk pindah ke dalam Pasar Higienis dan Pasar Senapelan.

Baca Juga :Timbangan Pedagang Emas Ditera Ulang

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru Suhardi mengatakan, sebelum menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan tim yustisi.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan tim yustisi guna membahas langkah yang akan dilakukan seperti apa. Apakah harus dilakukan penertiban langsung, atau akan diimbau lagi tergantung hasil pembahasan,” katanya, kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, tindakan tersebut harus diambil karena akibat masih adanya pedagang yang berjualan di atas trotoar dan depan ruko. Pembeli yang masuk ke pasar menjadi sepi, karena pedagang yang berjualan di luar banyak.

“Karena sekarang di Pasar Higienis pedagangnya juga belum penuh, selain ada yang kembali berjualan di luar, ada juga yang pindah jualan di pasar lain karena tidak sabar di Pasar Higienis masih sepi pembeli. Tentu untuk mendukung langkah ini, perlu dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, jika pihak DPP sudah menyediakan tempat bagi pedagang yang berjualan di depan ruko dan di atas trotoar Jalan Teratai tersebut, dan pedagang sudah diberi imbauan namun tidak kunjung pindah juga. Pihaknya siap untuk melakukan penertiban kembali.

“Kalau tempatnya sudah tersedia dan pedagang tidak mau diimbau juga, baru akan dilakukan penertiban. Hal tersebut perlu diperhatikan agar antara pedagang dan petugas tidak terjadi gesekan di lapangan,” katanya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook