Pemko Diminta Terapkan Swakelola Sampah

Pekanbaru | Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:27 WIB

Pemko Diminta Terapkan Swakelola Sampah
anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat Sigit Yuwono ST

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak ketiga dinilai belum memuaskan. Untuk itu, tahun 2024, kalangan DPRD Pekanbaru menyarankan pemko untuk mengalihkan pengelolaan sampah ke sistem swakelola yang melibatkan masyarakat.

Saran ini disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat Sigit Yuwono ST kepada Riau Pos, Senin (16/10). ”2024, pengelolaan sampah sebaiknya dikembalikan ke masyarakat atau swakelola. Leader-nya tetap koordinasi DLHK melibatkan camat, lurah hingga ketua RT/RW,” kata Sigit.


Diungkapkannya, sebenarnya DPRD tidak setuju dengan keputusan pemko memakai jasa pihak ketiga untuk pengelolaan sampah. ”Karena hanya menghambur-hamburkan anggaran saja. Kinerja mereka dapat sama-sama kita lihat saat ini, sampah tak pernah bersih dari pandangan mata,” kata Sigit.

Selain menyarankan sistem swakelola diterapkan di tahun 2024, Sigit juga meminta pemko untuk tempat pembuangan sementara (TPS) resmi serta membentuk depo sampah yang baru.

”Pemko harus membuat depo untuk menampung sampah yang diangkut oleh becak motor dari rumah sebelum dilanjutkan ke TPA (tempat pembuangan akhir, red). Paling penting, harus menyiapkan TPS yang resmi,” ujarnya.

Sigit menegaskan, Pemko Pekanbaru harus berani mengembalikan sistem pengelolaan sampah ke swakelola. Hal ini berkaca dari masih banyaknya persoalan ketika sampah dikelola oleh pihak ketiga.

”Kembalikan pengelolaan sampah ini ke kecamatan, akan tetapi koordinator tetaplah di bawah DLHK. Jadi ada tanggung jawab dari kecamatan, kelurahan, RT/RW dan masyarakat. Pastinya akan saling berkoordinasi menjaga kebersihan,” tegasnya.

Disampaikannya juga, Pemko Pekanbaru harus belajar dari kegagalan dari tahun ke tahun dalam pengelolaan sampah ini selama dipihakketigakan. Dicontohkannya, beberapa kota juga sudah banyak mengalihkan sistem pengelolaan sampah dari swastanisasi ke swakelola. Seperti Jakarta, Batam hingga Surabaya.

”Dulu kita belajar dan mencontoh Kota Batam menggunakan pengelolaan persampahan dengan pihak ketiga, namun hari ini Batam sudah kembalikan ke sistem swakelola kembali,” bebernya.

Ditambahkannya, hampir rata-rata di daerah lain yang tadinya memakai jasa pihak ketiga, sekarang sudah menerapkan swakelola kembali, karena gagal. ”Jadi kenapa harus kita pertahankan yang gagal ini berlarut-larut. Setiap hari ada masalah sampah terus, kita tidak mau. Kalau memang ini sudah dikembalikan di swakelola itu serahkan di setiap kecamatan, dalam ini pengawasannya tetap dibawah DLHK,” katanya lagi.

Terkait anggaran sistem swakelola ini, Sigit katakan penganggarannya harus dipersiapkan oleh setiap kecamatan. ”Jadi kalau sudah swakelola tidak ada namanya anggaran diajukan di DLHK, anggarannya harus di kecamatan,” terang Sigit.

Mengenai angkutan sampah nantinya di minta disewa saja, karena dapat menghemat biaya. ”Untuk membeli angkutan rasanya anggaran tidak ada, maka lebih baik disewa saja, disamping menghindari perawatan yang tinggi, biaya besar, juga dapat memaksimalkan pengangkutan sampah,” tuturnya.

Diyakininya, dengan sistem swakelola ini nantinya, sampah akan diangkut dan retribusi bisa dipungut. Ia berharap, dalam pembahasan RAPBD 2024, Pemko Pekanbaru sudah dapat membuat kajian yang matang untuk sistem pengelolaan sampah ini dan sistem penarikan retribusi sampah. ”Harus lebih matang untuk 2024,” pintanya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook