DPRD Sebut Banyak Penyalahgunaan TORA

Pekanbaru | Senin, 17 Juni 2019 - 10:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Program tanah objek reforma agraria (TORA) yang digadang pemerintah pusat sejatinya sangat membantu masyarakat kecil. Namun begitu, di Riau program nawacita Presiden Joko Widodo itu banyak disalahgunakan. Salah satunya dimanfaatkan oknum perusahaan untuk perluasan areal kebun. Modusnya, TORA diurus atas nama masyarakat kemudian lahannya dipakai oleh perusahaan. Hal itu dirasa sangat merugikan. Karena seharusnya Tora dapat dinikmati masyarakat kecil.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Ahad (16/6).

Baca Juga :BNN Periksa Sopir Angkutan

Ia menyebutkan, sejauh ini ada beberapa kasus penyalahgunaan TORA oleh DPRD Riau. Modusnya serupa yang ia sampaikan di atas. ‘’Modusnya itu masyarakat disuruh mengurus TORA. Kemudian lahan tersebut disewa oleh perusahaan untuk perluasan kebun,” sebut Suhardiman.

Hingga kini, dewan, dikatakan dia sedang mengumpulkan seluruh data informasi atas penyalahgunaan program TORA. Selanjutnya, persoalan tersebut akan dibawa ke forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti. Kepada masyarakat, Suhardiman mengingatkan agar tidak mau dimanfaatkan oknum perusahaan. Jika mendapat sertifikat TORA, harusnya masyarakat sendiri yang memanfaatkan lahan yang diberikan. Sehingga hasil kekayaan alam yang dimiliki bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

‘’Kalau seperti itu kan taipan juga yang kaya raya. Masyarakat ya begitu-begitu saja nasibnya. Tiadak berubah-rubah,” imbuhnya.

Kepada instansi terkait, politisi Hanura itu meminta agar bisa selektif dalam menerbitkan izin TORA. Bila perlu, izin yang sudah dikeluarkan dilakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk mengetahui lahan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Bisa untuk kelompok petani atau kelompok masyarakat adat. Bila memang betul ditemukan dikelola oleh oknum perusahaan, maka dirinya meminta agar izin perusahaan langsung dicabut. TORA yang telah diberikan langsung ditarik dan diserahkan ke masyarakat membutuhkan.

‘’Langsung cabut izinnya. Jangan biarkan oknum mengusai lahan kita. Harus masyarakat yang menikmati,” tegasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook