PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DINAS Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama tim gabungan terdiri Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau dan Denpom TNI AD menilang 117 kendaraan over dimensi over load (ODOL). Ratusan kendaraan tersebut ditilang pada razia yang dilaksanakan di Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau Suardi mengatakan, razia gabungan yang dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 15-16 Merat 2022 tepatnya Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar dan di Jalan Kubang Raya.
"Pada razia yang dilaksanakan selama dua hari, tim gabungan berhasil menilang 117 kendaraan yang terindikasi over dimensi dan kelebihan muatan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, razia kendaraan yang dilakukan Dishub Riau bersama tim gabungan merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Perhubungan terkait zero truk ODOL pada tahun 2023.
"Untuk mewujudkan zero truk ODOL kita terus melakukan razia truk ODOL di Riau. Terakhir kita melakukan razia penertiban ODOL di Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar selama dua hari, dan hasilnya terdapat 117 kendaraan ODOL kita tilang," ujarnya.
Suardi menyampaikan, terhitung mulai Januari sampai pertengahan Maret 2022, sedikitnya terdapat 356 kendaraan ODOL yang sudah dilakukan penindakan berupa tilang, dan angka itu akan terus bertambah karena razia kendaraan ODOL akan terus dilaksanakan.
"Total sejak Januari sudah 356 kendaraan ODOL yang ditilang. Karena sebelumnya sudah ada 239 kendaraan ODOL yang kita lakukan tilang. Mudah-mudahan dengan giat kita bersama tim bisa mewujudkan zero truk ODOL ke depannya," harapnya.(hen)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru