PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seratusan guru honorer yang mengajar di tingkat SMP dan SD Kota Pekanbaru mendatangi gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (15/11). Berpakaian seragam PGRI, mereka datang untuk meminta dukungan supaya dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kehadiran guru honorer ini disambut sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Di antaranya, Hamdani Yasser Hamidy, Irman Sasrianto, Ida Yulita Susanti, Heri Kawi Hutasoit, dan Zulkarnain. Pertemuan dan dialog pun berlangsung di ruang rapat paripurna. Hadir juga dari Pemko Pekanbaru bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepada wartawan, Ketua Badan Khusus Honorer PGRI Provinsi Riau, Eko Wibowo SPdi mengatakan kedatangan para guru ini untuk memperjuangkan nasib agar dapat menjadi ASN PPPK Pemko Pekanbaru.
Disampaikannya, ada sebanyak 300-an guru yang lulus passing grade prioritas satu (P1) 2021 yang saat ini menunggu formasi penempatan. Mereka berharap anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dapat mendesak Pj Wali Kota untuk memberikan solusi kepada para guru honorer tersebut.
"Kami minta dukungan DPRD, supaya Pj Wako segera melobi pemerintah pusat untuk memberikan formasi bagi yang lolos P1 di 2021 kemarin. Kami minta pada 2023 bisa mendapatkan SK ASN PPPK," kata Eko.
Ia katakan, pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Komisi III DPRD Pekanbaru, BKPSDM Pekanbaru dan Disdik Pekanbaru.
"Mudah-mudahan, dapat menjadi harapan dari semua guru honorer yang lulus P1untuk bisa ditempatkan sebagai ASN PPPK di Kota Pekanbaru," harap Eko.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Heri Kawi Hutasoit meminta Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun agar dapat mengintruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dan BKPSDM Kota Pekanbaru agar menerima 300 tenaga guru PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kami minta keperluan 300 orang formasi tenaga guru yang telah lulus passing grade prioritas satu diutamakan di PPPK. Mereka sudah lulus passing grade, tetapi formasi tidak ada," kata Heri, kepada wartawan.
Menurut dia, formasi tenaga guru di Kota Pekanbaru, sudah diatur dalam undang-undang. Yang mana, permintaan itu pertama kali datang dari pembina kepegawaian di instansi masing masing.
"Jadi kran keperluan guru ini tidak ditutup. Formasi PPPK guru ini harus disesuaikan dengan keperluan. Berapa orang tenaga pengajarnya, diusulkan di tingkat pusat," jelasnya.
Dari data yang diterimanya, tahun 2022, kuota untuk PPPK tenaga guru ini berjumlah 260 orang. "Sementara yang lulus dalam passing grade dan belum terakomodir sebanyak 300 orang tenaga guru dan sampai saat ini belum diangkat," terangnya.
Karena formasi guru ini menentukan nasib tenaga didik, dia berharap Pj Wali Kota Pekanbaru, lebih memperhatikan nasib para guru guru di Kota Pekanbaru ke depannya.
"Karena ini termasuk skala prioritas dan menjadi bahan evaluasi untuk Pj Wali Kota Pekanbaru terkait kinerjanya selama 1 tahun ini," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM, Fabila Sandi, menegaskan bahwa untuk hal ini tentu tidak bisa diputuskan dan harus didiskusikan bersama, baik dari Komisi III, maupun Disdik bahkan BPKAD Pemko.
"Ini tentu akan didiskusikan lagi," katanya.
Dijelaskannya lagi bahwa, kekurangan formasi yang disampaikan dalam hearing itu, ada sekitar 800, sedangkan formasi yang disediakan itu hanya 260 orang dan. Sisanya mau dikemanakan?
"Ini yang disampaikan tadi. Kesimpulannya dari apa yang disampaikan tadi, kami akan segera rapat, Komisi III dengan Disdik, terkait keperluan guru. Di mana BKPSDM hanya berfungsi sebagai panitia pelaksananya, dan BPKAD sebagai fungsi penganggaranya, dan ini kesimpulan, kita punya catatan dan ini yang harus didiskusikan. Ini tentu akan ditindaklajuti secara tim," tuturnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota