Tokoh Joker Tampil di Poster Operasi Zebra

Pekanbaru | Rabu, 16 Oktober 2019 - 10:35 WIB

Tokoh Joker Tampil di Poster Operasi Zebra
POSTER JOKER: Tokoh Joker menjadi salah satu gambaran yang muncul di poster Satlantas Polresta Pekanbaru di media sosial dalam menggelar Operasi Zebra akhir Oktober mendatang menuai pro kontra. Poster ini sempat di-posting di medsos instagram @humaspol-retapekanbaru lalu dihapus tadi malam, Selasa (15/10/2019),dan tersebar di banyak group whatsapp.

(RIAUPOS.CO) -- KEMUNCULANNYA di layar bioskop menjadi ramai diperbincangkan. Bahkan sang tokoh Joker pun menjadi salahsatu gambaran yang muncul di poster Satlantas Polresta Pekanbaru dalam gelaran Operasi Zebra akhir Oktober mendatang.

Posternya itu pun sudah menyebar di jejaring sosial, termasuk di instagram @humaspolrestapekanbaru, Selasa (15/10). Kemunculan tokoh Joker di poster itu menjadi ramai diperbincangkan masyarakat. Ada yang pro dan kontra.


Menanggapi riuhnya komentar di mana-mana, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra menjelaskan pemilihan tokoh Joker dipilih, karena Joker yang selalu lolos dari penegak hukum ditilang apalagi yang lain.

“Jadi bukan perihal gangguan jiwanya, namun lebih kepada kontek hukumnya. Jadi, Joker yang selalu lulus dari penegak hukum aja ditilang. Masa yang lain nggak. Itulah kenapa dia pegang surat di posternya,” terangnya.

Lebih lanjut, konsep awal katanya, untuk kekinian dan mau selicik dan licinnya alasan pelaku pelanggar lalu lintas tetap akan ditindak. “Tindakan itu guna mewujudkan kota Pekanbaru yang tertib berlalu lintas. Tidak ada maksud lainnya,” terangnya.

Terpisah, pengamat kriminolog Universitas Islam Riau Dr Kasmanto Rinaldi SH MSi mengatakan, dalam kajian kriminologi, khususnya News Making Kriminogi pemberitaan bisa saja mendekatkan seseorang kepada kejahatan.

Namun, belum tentu semua berita tentang kejahatan akan membuat seseorang menjadi pelaku kejahatan.

“Kebijakan Polresta Pekanbaru dalam melakukan sosialisasi Operasi Zebra 2019 dengan menggunakan karakter  ‘Joker’ dalam banner dan poster yang disebar melalui media sosial Polresta Pekanbaru bisa dimaknai positif dan negatif,” sebutnya.

Hal itu dikarenakan dalam penyebaran informasi tersebut, terlihat ada lambang Polri, Polresta Pekanbaru dan lambang Satlantas di pojok atas kiri. Kemudian di bawah lambang tersebut tertulis Satlantas Polresta Pekanbaru.

Selanjutnya ada tulisan lebih besar warna merah dengan background warna kuning. “Coming Soon, OPS Zebra Muara Takus akan dilaksanakan di akhir Oktober 2019 sampai dengan awal November 2019 serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau”.

Tulisan selanjutnya “Lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan anda serta tetap patuhi peraturan lalu lintas”.
Nah uniknya, di posisi kanan terpajang tokoh film Joker dengan khas jas dan celana warna merah.

Wajah sang tokoh Joker bermake up putih dan bibirnya warna merah ditarik ke samping kiri dan kanan. Di foto itu, terlihat Joker sedang memegang surat tilang berwarna biru.

“Sesungguhnya dalam kontek dilaksanakannya sosialiasi Operasi Zebra sangat penting upaya upaya terbaik agar pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dan difahami oleh masyarakat. Dengan latar belakang masyarakat yang heterogen diperlukan pendekatan yang unik dan menarik sehingga bisa memicu orang lain untuk memahami pesan tersebut. Namun harus diperhatikan juga jangan sampai nanti malah penafsiran yang berbeda yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, pesan yang awalnya ingin menganalogikan penempatan foto Joker dalam imbauan kelengkapan berlalu lintas sebagai penarik ke masyarakat dikarenakan Joker dalam film Batman merupakan sosok seorang pelaku kejahatan yang sangat licik saja bisa ditilang apalagi warga biasa, menjadi persepsi berupa penjahat adalah bisa menjadi idola.

“Oleh sebab itu, perlu sekali ada kata kata penjelas yang menerangkan bahwa siapapun dan selicik apapun pelaku kejahatan pasti akan tertangkap oleh pihak kepolisian. Sehingga pesan yang ingin kita sampaikan bahwasanya berhati hatilah kalau ingin melakukan kejahatan apalagi pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas,” terusnya.

Harapannya dengan sosialisasi yang baik, akan memperkecil jumlah masyarakat pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran serta mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan. Sehingga akan tercipta suasana yang kondusif di tengah-tengah masyarakat untuk tidak dilakukannya kejahatan.(*3/ksm)

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook