ANGKA KECELAKAAN MENURUN SELAMA OPERASI ZEBRA

Dua Pekan, 6.579 Tilang dan 18.510 Teguran

Pekanbaru | Selasa, 19 September 2023 - 11:40 WIB

Dua Pekan, 6.579 Tilang dan 18.510 Teguran
Irnanda Oktora.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran Polres dan Polresta selesai melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023. Selama dua pekan pelaksanaan operasi, sejak 4 September hingga 17 September, sebanyak 6.579 pengendara ditilang akibat melanggar lalu lintas. 

Kabag Binops Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan, selain tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada pelanggar. “Selama dua pekan operasi, kami juga memberikan teguran kepada 18.510 pengendara yang melanggar,” ujar Kompol Irnanda, Senin (18/9).


Adapun pelanggar terbanyak masih pada pengendara sepeda motor. Dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 4.104 pelanggar, roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 492 pelanggar dan melawan arus sebanyak 432 pelanggar.

Irnanda mengklaim, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, angka kecelakaan berhasil ditekan. Hal ini didasari atas kasus kecelakaan yang terjadi selama dua pekan operasi. ”Pada operasi tahun sebelumnya terdapat 11 kasus kecelakaan selama dua pekan operasi. Saat ini berkurang menjadi 9 kasus,” sambungnya, Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang berlaku ketika berkendaka. Termasuk juga bersama-sama menjaga keselamatan masing-masing dengan tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Diketahui sebelumnya, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, akan berlangsung selama 14 hari, hingga 17 September 2023. Sedikitnya ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak.

Antara lain, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang. Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Dalam operasi ini, petugas mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Namun penegakan hukum akan dilakukan apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook