Polres Siak Keluarkan 785 Surat Tilang dan 1.542 Teguran

Siak | Selasa, 19 September 2023 - 11:28 WIB

Polres Siak Keluarkan 785 Surat Tilang dan 1.542 Teguran
Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri memberikan teguran terhadap pengendara yang tak melengkapi diri dengan helm dan surat kenddaraan, akhir pekan lalu. (MONANG LUBIS/RIAU POS)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 telah berakhir pada Ahad (17/9) dini hari. Selama pelaksanaan operasi, Polres Siak melakukan banyak kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Tak  sampai di situ, operasi ini, diharapkan dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi di wilayah hukum Polres Siak, termasuk melakukan teguran dan tilang.


Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri.

Kasat Fandri mengatakan, tahun ini sampai akhir operasi pengendara yang dikenakan tilang sebanyak 785 pelanggar, dengan didominasi oleh pengendara yang tidak  memakai helm SNI saat berkendara.

“Jumlah teguran yang sudah kami laksanakan berjumlah 1.542 teguran,” ungkapnya, Senin (18/9).

Selama operasi Zebra Lancang Kuning terjadi  kecelakaan lalu lintas sebanyak dua kasus, dengan korban meninggal dunia 3 orang dan  luka ringan 3 orang, jumlah nominal kerugian  Rp61 juta.

“Kami mengimbau  seluruh  masyarakat Kabupaten Siak, agar selalu melengkapi alat keselamatan berlalu lintas, seperti memakai helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan berlalu lintas, dan mentaati  peraturan lalu lintas saat berkendara,” ucap Kasat Fandri.

Dengan berakhirnya Operasi Zebra bukan berarti masyarakat berakhir juga untuk tertib berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook