SIAK (RIAUPOS.CO) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 telah berakhir pada Ahad (17/9) dini hari. Selama pelaksanaan operasi, Polres Siak melakukan banyak kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Tak sampai di situ, operasi ini, diharapkan dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi di wilayah hukum Polres Siak, termasuk melakukan teguran dan tilang.
Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri.
Kasat Fandri mengatakan, tahun ini sampai akhir operasi pengendara yang dikenakan tilang sebanyak 785 pelanggar, dengan didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm SNI saat berkendara.
“Jumlah teguran yang sudah kami laksanakan berjumlah 1.542 teguran,” ungkapnya, Senin (18/9).
Selama operasi Zebra Lancang Kuning terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak dua kasus, dengan korban meninggal dunia 3 orang dan luka ringan 3 orang, jumlah nominal kerugian Rp61 juta.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Siak, agar selalu melengkapi alat keselamatan berlalu lintas, seperti memakai helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan berlalu lintas, dan mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara,” ucap Kasat Fandri.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra bukan berarti masyarakat berakhir juga untuk tertib berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.(mng)