DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, satuan polisi lalu lintas (Satlantas) menindak ribuan pelaku pelanggar lalu lintas, dengan berbagi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat.
Angka pelanggaran lalu lintas selama sepekan operasi zebra yang dilaksanakan oleh Polres Dumai ini, meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang menunjukkan kalau tingkat kedisiplinan masyarakat Kota Dumai selama berkendara di jalan sangat rendah.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani mengatakan, ada1.282 pengendara yang diberikan tindakan karena melakukan pelanggaran dalam operasi zebra pekan pertama yang dilaksanakan di Kota Dumai.
"Dari 1.282 tindakan yang diberikan oleh tim kami di lapangan, 331 di antaranya dilakukan penilangan karena kesalahan yang mereka lakukan tidak dapat ditolerir dan membahayakan pengendara lain maupun bagi mereka pelaku pelanggaran itu sendiri,” ujar AKP Lily.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Lantas, dari 331 pelanggar 317 di antaranya ditilang secara manual dan 14 lainnya ditilang menggunakan ETLE, dan 951 pelaku pelanggar lalu lintas lainnya diberikan teguran dan peringatan untuk lebih tertib berlalu lintas.
Dikatakan AKP Lily, selama sepekan pelaksanaan operasi zebra, berkendara tanpa menggunakan helm menjadi pelanggaran tertinggi selain melawan arus, berboncengan lebih dari satu, menerobos trafig ligh dan sejumlah pelanggaran lainnya termasuk beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat.(rpg)