69 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Sepekan Operasi Patuh

Dumai | Selasa, 18 Juli 2023 - 09:55 WIB

69 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Sepekan Operasi Patuh
Personel Polres Dumai melakukan penindakan secara manual kepada salah seorang pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara, beberapa waktu lalu. (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang terhitung mulai Senin (9/7), Satlantas Polres Dumai sudah menindak puluhan pelaku pelanggaran.
 
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan selama sepekan melakukan operasi patuh, ada 39 pelanggar lalu lintas telah diberikan sanksi teguran.

 "Sementara 33 pelanggar lainnya telah diberikan sanksi tilang. Pelanggar didominasi oleh pengguna sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI," katanya, Ahad (16/7).


 Ia menerangkan, selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, petugas menggunakan aplikasi teguran elektronik kepada pelanggar lalu lintas selain melakukan tindakan tilang manual.

 Diharapkan Kasat Lantas Polres Dumai, dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

 “Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di Jalan Raya,” tutup Kasat Lantas.(mx12/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook