UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 memasuki hari ke 10, Satlantas Polres Rohil kembali melaksanakan kegiatan lewat sistem hunting kepada pengendara motor maupun mobil termasuk juga angkutan umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan hunting bertujuan untuk melaksanakan penindakan pada pelanggar yang berpotensi laka lantas. Selain itu juga mengimbau serta menyosialisasikan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 kepada masyarakat. Kegiatan tersebut digelar Rabu (13/9) di Jalan Lintas Riau-Sumut, depan Polsek Bagan Sinembah, Kota Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MH melalui Kasatlantas Polres Rohil AKP Rudy Sudaryono S SIK MM didampingi Kasubsi Penmas Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy satria mengatakan tujuan kegiatan penindakan pelanggaran (dakgar).(fad)