BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 akan berakhir pada 17 September 2023 mendatang. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Polres Kampar memberikan teguran tilang.
Perkara tilang sebanyak 669 pelanggar, dengan pelanggaran terbanyak oleh pengendara sepeda motor sebanyak 590 pelanggaran, yang didominasi oleh pemakaian helm SNI.
Jumlah teguran yang sudah dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kampar berjumlah 2.386. Sementara lakalantas terjadi hanya satu kali selama sebelas hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning ini.
Kasatlantas Polres Kampar AKP Rocky Junasmi mengatakan, Operasi Zebra Lancang Kuning ini masih akan berlangsung menjelang 17 September 2023 nanti.
"Kepada masyarakat Kabupaten Kampar, kami akan selalu mengimbau agar selalu melengkapi alat keselamatan berlalu lintas, seperti memakai helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan berlalu lintas, dan taat aturan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Kampar, Jumat (15/9/2023).
"Berani taat aturan lalu lintas, maka semua masyarakat Kabupaten Kampar akan selamat dalam berkendara lalu lintas," tutup Rocky Junasmi.
Laporan:Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi