Anggaran Bosda Riau 2020 Rp443 Miliar

Pekanbaru | Senin, 16 September 2019 - 09:50 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada 2020  mengusulkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) lebih sebesar Rp443 miliar. Anggaran Bosda tersebut dimasukkan pada APBD Riau tahun 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Rudyanto mengatakan, dana Bosda tersebut mengalami kenaikan dibandingkan 2019 sebesar Rp250 miliar. Dengan anggaran itu diharapkan dapat mewujudkan pendidikan gratis tingkat SMA/SMK negeri tahun 2020.


“Anggaran Bosda Riau naik dari tahun sebelumnya, tahun ini hampir Rp250 miliar,  tahun depan naik menjadi Rp443 miliar,” kata Rudyanto.

Dengan anggaran yang naik tersebut, lanjut Rudyanto, jika sebelumnya anggaran satu siswa mendapatkan Rp400 ribu per tahun, maka dengan peningkatan Bosda itu tahun depan anggaran per  siswa menjadi Rp1,5 juta.

“Artinya ada peningkatan hampir 300 persen untuk satu siswa SMA/SMK  per tahun. Dari sebelumnya hanya Rp400 ribu jadi Rp1,5 juta,” sebutnya.

Rudyanto juga menyampaikan, nantinya dana Bosda juga akan didampingi Bosnas. Di mana untuk Bosnas satu siswa SMK mendapatkan anggaran sebesar Rp1,6 juta, dan SMA Rp1,5 juta. Dengan begitu jika ditotal antara Bosda dan Bosnas, maka satu anak SMK biayanya Rp3,1 juta dan SMA Rp3 juta.

“Di Jawa Timur kan sudah menerapkan sekolah gratis tingkat SMA/SMK dengan biaya satu anak Rp3 juta, dan anggaran itu cukup. Buktinya sampai sekarang sekolah di sana masih jalan,” sebutnya.

Saat ditanyakan apakah dengan Bosda dan Bosnas sudah bisa untuk mewujudkan sekolah gratis, Rudyanto mengatakan memang dalam aturan sejauh ini belum ada menetapkan standar minimum satu anak membutuhkan anggaran berapa dalam satu tahun.

“Makanya kami meminta sekolah untuk menghitung kebutuhan peserta didik pertahun berapa. Dengan begitu diharapkan kepala sekolah harus melihat lebih jernih, jadi harus bisa melakukan efesiensi anggaran,” ujarnya.(gem)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook