200-an Pasien Sudah Manfaatkan JKPB

Pekanbaru | Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:30 WIB

200-an Pasien Sudah Manfaatkan JKPB
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pascadiluncurkan pada 28 Juli 2023 lalu, hingga kini masyarakat yang memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) atau yang lebih dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) terus meningkat. Tercatat, sudah ada sekitar 200-an orang yang memanfaatkan program tersebut.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, dengan adanya program ini, masyarakat Pekanbaru bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota agar pelayanan dasar kesehatan ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.


”Di mana, di bulan Ja­nuari lalu kami sudah launching docter on call dan saat ini pemerintah me-launching program UHC yang juga program berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP,” katanya, Selasa (15/8).

Disebutkannya, terkait program UHC, Pemko membuat buku panduan terkait layanan apa saja yang ditanggung oleh program ini. Brosur ini akan diperbanyak dan akan disampaikan ke masyarakat melalui camat,lurah, RT/RW dan juga puskesmas.

”Kami sampaikan kepada puskesmas dan rumah sakit agar programUHC ini bisa terlaksana dengan baik di puskesmas dan rumah sakit. Kami harapkan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” sebutnya.

Lanjut Indra Pomi, berdasarkan laporan pekan lalu, sudah sekitar 200-an orang yang memanfaatkan program JKPB di sejumlah puskesmas, sarana rumah sakit dan lain-lain. ”Semua pasien yang memanfaatkan program JKPB tersebut langsung dilayani, dan ada yang dirujuk ke rumah sakit lanjutan, tapi jumlahnya sedikit. Paling hanya sekitar 10 persen saja,” katanya.

Menurunta, sejak peluncuran hingga saat ini, tidak ada keluhan terkait UHC. Di mana belum ada yang melapor seperti tidak dilayani dan lain sebagainya.

”Karena sebelum diluncurkan, kami sudah kumpulkan semua kepala rumah sakit, kepala puskesmas, tak ada alasan mereka untuk menolak,” katanya.

Apalagi pihaknya juga mempunyai yang namanya tim quick respon. Tim ini terdiri dari Pemko Pekanbaru, Disdukcapil, BPJS Kesehatan dan termasuk juga seluruh admin rumah sakit yang ada di Pekanbaru ini. ”Jadi kalau ada orang sakit, dirawat dulu, jangan ditolak. Dalam 3x24 jam harus kita selesaikan administrasinya,” tutur Indra Pomi.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook