Pemko Akan Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat di DLHK

Pekanbaru | Jumat, 08 September 2023 - 09:56 WIB

Pemko Akan Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat di DLHK
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menindaklanjuti hasil temuan inspektorat tentang adanya dugaan puluhan tenaga harian lepas (THL) fiktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution yang ditemui wartawan menyebutkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemko Pekanbaru harus ditindaklanjuti. Namun Indra Pomi sampai sekarang belum mendapatkan apa hasil rekomendasi tindaklanjutnya dari Inspektorat tersebut. Ia memastikan rekomendasi Inpektorat nantinya harus tetap dilaksanakan.


"LHP itukan nantinya berlanjut pada saran tindaklanjutnya, dan itu pasti nanti ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasinya (Inspektorat, red). Kalau memang terbukti fiktif DLHK harus kembalikan uang kelebihan bayarnya,” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru,

Indra Pomi Nasution usai hadir bersama Pj Wako Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP mendampingi Menpan-RB meninjau pelayanan di MPP Pekanbaru, Kamis (7/9).

Sebelumnya, Kepala DLHK Pe­kanbaru Hendra Afriadi memang tidak membantah soal laporan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat tersebut. Hendra Afriadi bahkan menyebut bahwa LHP Inspektorat tersebut tidak tepat. Tidak ada THL fiktif di intansi yang saat ini dia nakhodai.

"Soal LHP Inspektorat bahwa ada THL fiktif dan THL yang tidak sesuai dengan penempatannya itu. Ada empat THL, itu pada tahun 2022, sudah lama dan sudah tidak diperpanjang lagi mereka. Sedangkan ada beberapa THL yang tidak sesuai dengan penempatannya, itu tidak ya. Itu sudah lama disesuaikan penempatannya,” ujar Hendra, kemarin.

Temuan THL fiktif tersebut sudah tidak ada lagi. ”Itu THL-nya ada empat ya. Sekitar tahun 2022 lalu, sudah lama. THL ini juga sudah tidak diperpanjang lagi,” terangnya.(ilo)

Laporan JOKO SUSILO, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook