PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Untuk memastikan protokol kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik di dalam pusat perbelanjaan atau mal, jajaran Polsek Tampan melakukan giat pengamanan pusat perbelanjaan di wilayah hukumnya.
Giat yang dipimpin Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH menyasar sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Pekanbaru seperti di Mal SKA, Ramayana Robinson Panam Souare dan MTC Panam, Ahad (16/5/2021).
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH mengetakan, personel Pam melaksanakan imbauan di pusat informasi mal-mal di wilayah hukum Polsek Tampan dan melakukan imbauan dengan cara mobiling terhadap pengunjung dan pedagang agar tetap mematuhi Prokes.
"Teradap pengelola pusat perbelanjaan seperti mal telah disampaikan harus membatasi pengunjung dari hari biasanya sebanyak 50 persen," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi