Viral dan Buat Warga Gerah, Pemeras Diantar Keluarga ke Polsek Tampan

Pekanbaru | Jumat, 21 Juli 2023 - 16:27 WIB

Viral dan Buat Warga Gerah, Pemeras Diantar Keluarga ke Polsek Tampan
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat (kanan)) meminta keterangan tersangka RIY saat Konferensi Pers kasus tindak pidana pemerasan di Mapolsek Tampan Pekanbaru, Jumat (21/7/2023). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekitar dua pekan terakhir sejumlah warga Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru dibuat gerah oleh kelakuan seorang preman tanggung berinisial RIY (18). Pada Kamis (20/7/2023) malam, pemuda yang disebut pernah terlibat geng motor ini  akhirnya diserahkan pihak keluarga ke Polsek Tampan.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat  menjelaskan, RIY kerap melakukan aksi pemerasan.  Ketika dirinya memeras seorang operator warnet di Jalan Delima pada Senin (17/9/2023) dan beberapa aksi presmanisme lainnya menjadi viral.


Setelah itu RIY langsung masuk radar Polsek Tampan. Mendengarkan keluhan sejumlah warga, Kompol Asep Rahmat langsung menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aspikar untuk melakukan penyelidikan.

''Awalnya, atas aduan warga, kita melakukan upaya pencarian, namun yang bersangkutan kemudian bersembunyi. Lalu kita coba melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga dengan menyampaikan bahwa aksi premanisme tersebut tidak dibenarkan dalam konteks apapun, dan dalam hal ini kepolisian menindak tegas perbuatan seperti itu,'' ungkap Kompol Asep pada Jumat (21/7/2023).

Saat melakukan pendekatan persuasif, Polisi juga menyampaikan keluhan warga kepada pihak keluarga bahwa sudah banyak warga gerah dan geram. Hingga dikhawatirkan warga bertindak sendiri menghakimi anak mereka, bila tidak menyerahkan diri ke Polisi untuk dibina.

''Dengan cara pendekatan tersebut akhirnya pihak keluarga membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Tadi malam, Kamis (20/7/2023), keluarga membawa pelaku ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,'' sebut Kapolsek.

Kelakuan RIY ini memang meresahkan, bukan sekali dua kali dirinya beraksi layaknya 'Bang Jago'. Hasil pemeriksaan, RIY telah melakukan sejumlah aksi koboi di di Wilayah Kelurahan Delima.

Aksi itu mulai dari beberapa kali aksi pemerasan terhadap warga di Pos Ronda Komplek Perumahan Jalan Sekuntum yang kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tampan. Aksi premanisme juga dilakukannya di Toko Mixue Jalan Delima dimana dirinya melakukan pemerasan makanan dan meminjam sepeda motor dengan memaksa.

Kemudian di Toko Supermarket Jumbo Mart, Jalan Delima, pelaku melakukan pemerasan terhadap petugas parkir. Yang terakhir di depan warnet Red Jalan Delima melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap warga.

''Pelaku langsung kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Yang bersangkutan akan kita jerat Pasal 368 (1) KUHP tentang Pemerasan,'' tutup Kompol Asep.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook