KAPOLRESTA BANTAH SALAH TANGKAP

Tak Cukup Bukti, Empat Anggota DPRD Limapuluh Kota Bebas

Pekanbaru | Kamis, 16 Maret 2023 - 09:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Empat Anggota DPRD Limapuluh Kota Bebas
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Empat anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) digerebek Tim Opsnal Polsek Tampan di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru pada Senin (13/3) malam. Keempatnya, MA, D, M, dan FD sempat dibawa ke Polsek Tampan untuk diperiksa. Namun mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi membenarkan peristiwa tangkap lepas tersebut. Penggerebekan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga bakal ada pesta narkoba di salah satu hotel.


Usai digerebek, ternyata ti­dak ditemukan barang bukti. Keempat anggota DPRD itu sempat dibawa ke Polsek Tampan untuk dicek urine. Namun hasil tes urine keempatnya, termasuk seorang sopir berinisial N, negatif.

Kombes Pol Pria Budi membantah peristiwa tersebut merupakan salah tangkap. Menurutnya,
setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti. ''Setiap informasi ada nilainya, semua informasi dianggap penting dan perlu dibuktikan informasi tersebut. Ada kala info itu benar, ada juga yang tidak akurat,'' kata Kapolresta pada Rabu (15/3).

Penggerebekan itu sendiri merupakan bagian dari Operasi Antinarkotika (Antik) yang kini sedang berjalan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Saat penggeledahan itu sendiri polisi hanya berhasil menemukan kartu remi masih terbungkus dan tusuk gigi.

Empat anggota DPRD asal Sumbar itu sendiri sedang berada di Kota Pekanbaru dalam rangka kunjungan kerja bersama satu anggota DPRD lainnya. Mereka menginap di hotel untuk beristirahat.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook