PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Langkah kaki APN (22) dan ID (19) akhirnya terhenti. Keduanya berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Limapuluh, Rabu (12/7) karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran hotel di Kota Pekanbaru.
Aksi pencurian sepeda motor itu tidak sekali dua dilakukan oleh APN (22) dan ID (19). Aksi itu sudah dilakukannya sebanyak sembilan kali di dua hotel berbeda.
Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita menjelaskan, rentetan curat ini
diketahui setelah kedua pelaku melakukan pencurian di salah satu hotel di Pekanbaru.
Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari laporan Amrizal yang baru mengalami kehilangan sepeda motor miliknya di parkiran hotel pada Ahad (10/7). Saat itu pelapor menginap di hotel tersebut lalu memarkirkan sepeda motor merk Yamaha Aerox 865-A bernomor polisi BM 4956 AAN. Pelapor bersama anaknya Abdullah Zaki menginap untuk beristirahat.
Lalu sekitar pukul 19.30 WIB, Zaki pamit dengan pelapor untuk pergi meeting ke Jalan Garuda Sakti. Belum lama pamit, Zaki malah kembali ke hotel, melaporkan bahwa kendaraan mereka raib dari parkiran.
Setelah dipastikan kendaraan itu benar-benar hilang, mereka memutuskan untuk mengecek CCTV hotel dan terlihat dua lelaki telah melarikan motor tersebut. Atas kejadian itu Amrizal langsung melaporkan ke Polsek Limapuluh.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Lukman bersama anggota Reskrim Polsek tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bermodal rekaman CCTV, identitas pelaku didapatkan. Selanjutnya pada hari Rabu (13/7) sekitar pukul 12.30 WIB dua pelaku APN dan ID berhasil diamankan.(end)