Tepergok Curi Motor, Warga Rohul Ditangkap Massa

Pekanbaru | Kamis, 01 September 2022 - 09:14 WIB

Tepergok Curi Motor, Warga Rohul Ditangkap Massa
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama (kanan duduk) didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar (kiri) memberi keterangan saat ekspose kasus pencurian kendaraan bermotor di halaman belakang Mapolsek Tampan, Rabu (31/8/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang pria berinisial AI (25) bernasip apes. Warga asal Rokan Hulu (Rohul) berhasil ditangkap massa karena tepergok mencuri sepeda motor salah seorang warga Jalan Swadaya, Perumahan Green Tulip, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Kamis (4/8)  lalu.

Seperti dijelaskan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama melalui Kanit AKP Aspikar pada Rabu (31/8), pencurian itu terjadi ketika korbannya Ferry, baru saja memasuki rumah. Tiba-tiba Ferry mendengar suara motornya digeser dan seketika dirinya ingat, bahwa lupa mengambil kunci.


Mengetahui kendaraannya dibawa kabur, korban dan istrinya langsung mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Hal ini dengan cepat memancing warga lain mendekat dan ikut memburu pelaku.

"Kebetulan salah seorang tukang yang mendengar teriakan tersebut langsung menghadang pelaku. Pada saat itulah pelaku panik, karena dikejar dari belakang dan dihadang dari depan, hingga menabrak gundukan pasir di pinggir jalan dan terjatuh," jelas AKP Aspikar.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh warga dan dilaporkan Polsek Tampan. Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan curanmor di beberapa lokasi di Pekanbaru.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara," tutup AKP Aspikar.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook