PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang remaja berinisial R (16). Sebelumnya, R sempat viral di media sosial karena membuat video dengan kata makian kasar terhadap Presiden Jokowi.
Bahkan dalam video yang diunggah ke sebuah akun tiktok itu, R melontarkan kata-kata binatang. Pantauan Riaupos.co, ada dua video yang beredar.
Pertama, pelaku turut menyinggung salah satu nama perusahaan perkebunan di Riau.
Ia lalu melanjutkan perkataannya dengan kata-kata kasar hingga menyebut nama binatang. Dalam video tersebut, tampak pelaku juga tersenyum sembari kembali melontarkan makian.
Sementara di video kedua, pelaku hanya memaki Presiden dengan nama binatang. Pelaku lalu tertawa. Beberapa temannya juga ikut tertawa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi wartawan menyebut bahwa R sudah diamankan pada Ahad (12/2/2023).
"Betul, sudah diamankan oleh Polres Rohul," sebut Teguh, Selasa (14/2/2023).
Lanjut dia, karena pelaku masih di bawah umur, maka pihak Kepolisian melakukan pembinaan. Ia juga diminta untuk membuat surat pernyataan dan wajib lapor.
"Dilakukan pembinaan karena anak di bawah umur. Dia juga diminta untuk membuat surat pernyataan dan wajib lapor," terangnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman